<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Doonukuneke</title>
	<atom:link href="http://doonukuneke.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://doonukuneke.wordpress.com</link>
	<description>Honouring the Land</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Jan 2012 15:16:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='doonukuneke.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Doonukuneke</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://doonukuneke.wordpress.com/osd.xml" title="Doonukuneke" />
	<atom:link rel='hub' href='http://doonukuneke.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Wujudul Hilal yang Usang dan Jadi Pemecah Belah Ummat Harus Diperbarui</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2011/09/05/wujudul-hilal-yang-usang-dan-jadi-pemecah-belah-ummat-harus-diperbarui/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2011/09/05/wujudul-hilal-yang-usang-dan-jadi-pemecah-belah-ummat-harus-diperbarui/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2011 02:36:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=255</guid>
		<description><![CDATA[&#160; Oleh: T. Djamaluddin Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementeria Agama RI Boleh jadi banyak orang tersinggung dengan ungkapan lugas bahwa kriteria hisab wujudul hilal itu usang dan jadi pemecah belah ummat. Tetapi saya tidak menemukan kata-kata yang lebih halus, tetapi tepat maknanya. Saya pun rela disebut “provokator” demi membangunkan kita semua [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=255&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh: T. Djamaluddin</p>
<p>Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN</p>
<p>Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementeria Agama RI</p>
<div id="attachment_257" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2011/09/rukyat1danjon.jpg"><img class="size-medium wp-image-257" title="Rukyatul Hilal" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2011/09/rukyat1danjon.jpg?w=300&#038;h=174" alt="" width="300" height="174" /></a><p class="wp-caption-text">Rukyatul Hilal</p></div>
<p>Boleh jadi banyak orang tersinggung dengan ungkapan lugas bahwa kriteria hisab wujudul hilal itu usang dan jadi pemecah belah ummat. Tetapi saya tidak menemukan kata-kata yang lebih halus, tetapi tepat maknanya. Saya pun rela disebut “provokator” demi membangunkan kita semua bahwa “ada kerikil tajam” yang selalu mengganjal penyatuan ummat.</p>
<p>Mengapa wujudul hilal disebut usang? Ya, sebagai produk sains, suatu teori bisa saja usang karena digantikan oleh teori yang lebih baru, yang lebih canggih, dan lebih bermanfaat. Teori “geosentris” yang menganggap bumi sebagai pusat alam semesta sekarang dianggap usang, karena sudah banyak teori lain yang menjelaskan gerak benda-benda langit, antara lain teori gravitasi.</p>
<p>Ilmu hisab-rukyat (perhitungan dan pengamatan) dalam lingkup ilmu falak (terkait posisi dan gerak benda-benda langit) adalah ilmu multidisiplin yang digunakan untuk membantu pelaksanaan ibadah. Setidaknya ilmu hisab-rukyat merupakan gabungan syariah dan astronomi. Syariah membahas aspek dalilnya yang bersumber dari Al-Quran, Hadits, dan ijtihad ulama. Astronomi memformulasikan tafsiran dalil tersebut dalam rumusan matematis untuk digunakan dalam prakiraan waktu.</p>
<p>Rasulullah menyebut ummatnya “ummi” yang tidak pandai baca dan menghitung. Tetapi sesungguhnya pada zaman Rasul sudah diketahui bahwa rata-rata 1 bulan = 29,5 hari, sehingga ada hadits yang bermakna satu bulan kadang 29 dan kadang 30. Pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman empirik pengamatan (rukyat) hilal.</p>
<p>Pada zaman sahabat dikembangkan sistem kalender dengan hisab (perhitungan astronomi) sederhan yang disebut hisab Urfi (periodik) yang jumlah hari tiap bulan berselang-seling 30 dan 29 hari.Bulan ganjil 30 hari dan bulan genap 29 hari. Maka Ramadhan semestinya selalu 30 hari, tetapi rukyat tetap dilaksanakan untuk mengoreksinya. Dengan perkembangan ilmu hisab/astronomi, hisab urfi mulai ditinggalkan, kecuali oleh kelompok-kelompok kecil yang tak tersentuh perkembangan ilmu hisab, seperti kelompok Naqsabandiyah di Sumatera Barat dan beberapa kelompok di wilayah lain (termasuk di tengah kota Bandung — walau tidak terliput media massa).</p>
<p>Dari hisab Urfi berkembang hisab Taqribi (pendekatan dengan asumsi sederhana). Misalnya tinggi bulan hanya dihitung berdasarkan umurnya. Kalau umurnya 8 jam, maka tingginya 8/2 = 4 derajat, karena secara rata-rata bulan menjauh dari matahari 12 derajat per 24 jam. Termasuk kesaksian hilal dulu bukan didasarkan pada pengukuran tinggi, tetapi hanya dihitung waktunya sejak cahaya “hilal” (bisa jadi bukan hilal) tampak sampai terbenamnya. Misalnya, cahaya tampak sekitar 10 menit, maka dihitung tingginya 10/4=2,5 derajat, karena terbenamnya “hilal” disebabkan oleh gerak rotasi bumi 360 derajat per 24 jam atau 1 derajat per 4 menit. Hisab urfi pun sudah mulai ditinggalkan, kecuali oleh beberapa kelompok kecil, antara lain kelompok pengamat di Cakung yang dikenal masih menggunakan hisab taqribi sebagai pemandu rukyatnya.</p>
<p>Dari hisan taqribi berkembang hisab hakiki (menghitung posisi bulan sebenarnya) dengan kriteria sederhana wujudul hilal (asal bulan positif di atas ufuk). Prinsipnya pun sederhana, cukup menghitung saat bulan dan matahari terbenam. Bila bulan lebih lambat terbenam, maka saat itulah dianggap wujud. Sampai tahap ini hisab dan rukyat sering berbeda keputusannya.Hisab wujudul hilal sering ebih dahulu daripada rukyat, karena memang tidak memperhitungkan faktor atmosfer. Masyarakat awam (setidaknya di Cirebon, tempat masa kecil saya tahun 1970-an) sudah maklum menyebut Muhammadiyah yang sering puasa atau berhari raya duluan, karena merekalah yang mengamalkan hisab wujudul hilal.</p>
<p>Mengapa kriteria wujudul hilal sebagai lompatan pertama hisab hakiki? Dalam sains dikenal penyederhanaan dalam model perhitungan. Untuk menghitung secara hakiki posisi bulan dan matahari bukan perkara mudah pada tahun 1970-an. Ahli hisab harus menghitung secara manual dengan berlembar-lembar kertas, kadang-kadang berhari-hari. Satu problem biasanya dihitung minimal oleh 2 orang. Kalau terjadi perbedaan, kedua orang itu harus saling mengoreksi. Itu tidak mudah. Tahun 1980-an kalkulator menjadi alat bantu utama. Kemudian tahun 1990-an komputer semakin mempermudah perhitungan.</p>
<p>Lalu berkembang hisab hakiki dengan kriteria imkan rukyat (kemungkian bisa dirukyat) yang memadukan hisab dan rukyat, sehingga antara kelender dan hasil hisab diupayakan sama. Itulah konsep penyatuan kalender Islam. Berdasarkan data rukyat di Indonesia sejak tahun 1960-an, ahli hisab di Indonesia pada awal 1990-an memformulasikan kriteria imkan rukyat: (1) ketinggian minimum 2 derajat, (2) jarak bulan-matahari minimum 3 derajat, dan (3) umur hilal minimum 8 jam. Kriteria tersebut kemudian diterima di tingkat regional daam forum MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Ormas-ormas Islam dalam kelompok Temu Kerja Badan Hisab Rukyat menyepakati penggunaan kriteria tersebut daam pembuatan kalender hijriyah di Indonesia, kecuali Muhammadiyah.</p>
<p>Wakil Muhammadiyah beralasan tinggi hilal 2 derajat tidak ilmiah. Mengapa tinggi hilal 2 derajat dianggap tidak ilmiah, tetapi tetap bertahan wujudul hilal yang artinya tinggi hilal minimum 0 derajat? Saya tidak tahu alasan penolakan yang sebenarnya. Tetapi memang hisab dengan kriteria imkan rukyat akan lebih rumit daripada hisab wujudul hilal. Tetapi, dalam perkembangan pemikiran astronomi, hisab  imkan rukyat dianggap lebih modern daripada hisab wujudul hilal. Faktor atmosfer yang menghamburkan cahaya matahari diperhitungkan. Hilal yang sangat rendah dan sangat tipis tidak mungkin mengalahkan cahaya senja di ufuk dan cahaya di sekitar matahari. Itulah sebabnya perlu adanya batas minimum ketinggian bulan dan jarak bulan-matahari.</p>
<p>Kriteria imkan rukyat terus berkembang. IICP (International Islamic Calendar Program) di Malaysia berupaya mengembangkan kriteria astronomis yang kini dikenal sebagai kriteria Ilyas.  LAPAN pun berdasarkan data rukyat di Indonesia 1962-1996 mengembangkan revisi kriteria imkan rukyat MABIMS, yang dikenal sebagai kriteria LAPAN (tahun 2000). Odeh dengan ICOP (International Crescent Observation Program) dengan menggunakan data internasional yang lebih banyak mengembangkan kriteria yang kini dikenal sebagai kriteria Odeh. Kelompok astronom amatir RHI (Rukyatul Hilal Indonesia) yang mengkompilasi data rukyat di Indonesia dan Australia juga menyusun kriteria imkan rukyat RHI. LAPAN (2010) juga mengusulkan kriteria baru berdasarkan data rukyat nasional dan internasional yang diberi nama Kriteria Hisab-Rukyat Indonesia.</p>
<p>Kriteria imkan rukyat yang inilah yang dijadikan dasar penyatuan kalender hijriyah. Dengan kalender berdasarkan hisab imkan rukyat, hasil hisab dalam bentuk kalender diharapkan akan sama dengan hasil hisab. Kalau masih terjadi perbedaan, penyelesaiannya dalam forum sidang itsbat. Lalu yang berbeda dari kriteria tersebut nanti bisa dijadikan dasar untuk merevisi kriteria imkan rukyat.  Memang begitulah kriteria imkan rukyat adalah kriteria dinamis yang bisa terus disempurnakan. Kuncinya, kriteria tersebut harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan, terutama ormas-ormas Islam, MUI, dan Pemerintah.</p>
<p>Dari kronologis perkembangan pemikiran hisab seperti itu terlihat posisi hisab wujudul hilal sudah usang dan harus diperbarui. Hisab wujudul hilal pun bisa jadi pemecah beah ummat, karena hilal dengan ketinggian yang sangat rendah tidak mungkin teramati. Keputusan pengamal hisab wujudul hilal pasti akan berbeda dengan keputusan pengamal rukyat. Walau sebagian orang menganggapnya wajar saja terjadinya perbedaan, tetapi kebanyakan orang akan merasakan ketidaknyamanan. Perdebatan akan selalu muncul, yang tidak mungkin diredam sekadar imbauan “saling menghormati”.</p>
<p>Lebih dari sekadar masalah ketidaknyamanan (penghalusan dari keresahan) di masyarakat dan kenyataan ummat terpecah dalam beribadah massal (Ramadhan dan hari raya), dengan adanya perbedaan itu kita tidak akan pernah punya kalenedr hijriyah yang tunggal dan mapan. <strong>Dengan perbedaan kriteria yang diterapkan oleh ormas-ormas Islam, kalender hijriyah dikerdilkan hanya menjadi kalender ormas</strong>. Kalender Muhammadiyah akan menjadi kalender yang berbeda sendiri dari kalender ormas-ormas Islam lainnya di Indonesia. Walau kalender Ummul Quro Saudi Arabia sama masih menggunakan kriteria wujudul hilal, belum tentu wujudul hilal di Indonesia sama dengan di Arab Saudi.</p>
<p>Kalau ukhuwah yang dikedepankan, “mengalah demi ummat” yang dilakukan Muhammadiyah sangat besar dampaknya. Dengan meninggakan kriteria wujudul hilal yang usang, menuju kriteria yang lebih baik, kriteria imkan rukyat, insya-allah potensi perbedaan dapat dihilangkan. <strong>Toh, kriteria imkan rukyat pun adalah kriteria hisab, namun bisa diterapkan untuk mengkonfirmasi rukyat. </strong>Dengan kriteria imkan rukyat, kita pun bisa menghisab kalender sekian puluh atau sekian ratus tahun ke depan, selama kriterianya tidak diubah. Kriteria imkan rukyat juga menghilangkan perdebatan soal perbedaan hisab dan rukyat, karena kedua metode itu menjadi setara dan saling mengkonfirmasi.</p>
<p><a href="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2011/09/pob_indonesia.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-258" title="pob_indonesia" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2011/09/pob_indonesia.jpg?w=300&#038;h=201" alt="" width="300" height="201" /></a></p>
<p>Sumber: http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/09/05/wujudul-hilal-yang-usang-dan-jadi-pemecah-belah-ummat-harus-diperbarui/</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/255/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/255/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/255/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/255/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/255/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/255/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/255/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/255/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/255/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/255/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/255/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/255/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/255/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/255/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=255&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2011/09/05/wujudul-hilal-yang-usang-dan-jadi-pemecah-belah-ummat-harus-diperbarui/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2011/09/rukyat1danjon.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Rukyatul Hilal</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2011/09/pob_indonesia.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">pob_indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Benarkah Nabi Muhammad Seorang Pedofil?</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2010/08/26/benarkah-nabi-muhammad-seorang-pedofil/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2010/08/26/benarkah-nabi-muhammad-seorang-pedofil/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Aug 2010 00:51:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=241</guid>
		<description><![CDATA[Banyak penyerang Islam mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAWW adalah seorang pedophile karena menikahi Siti Aisyah ra yang masih anak-anak, yang kala itu berusia 9 tahun. Coba search di google dengan keyword &#8220;Muhammad Aisha Marriage&#8221;. Yang keluar kebanyakan adalah hujatan terhadap pribadi yang suci dan berhati lembut ini. Saya pribadi pernah mendengar ini langsung di Swedia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=241&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2010/08/muhammad.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-246" title="Muhammad SAWW" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2010/08/muhammad.jpg?w=287&#038;h=300" alt="" width="287" height="300" /></a>Banyak penyerang Islam mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAWW adalah seorang <em>pedophile</em> karena menikahi Siti Aisyah ra yang masih anak-anak, yang kala itu berusia 9 tahun. Coba<em> search</em> di google dengan <em>keyword</em><em> &#8220;Muhammad Aisha Marriage&#8221;</em>. Yang keluar kebanyakan adalah hujatan terhadap pribadi yang suci dan berhati lembut ini.</p>
<p>Saya pribadi pernah mendengar ini langsung di Swedia pada tahun 2005. Kala itu, ada seorang pastur dari kelompok Kristen Minoritas yang berkoar-koar tentang hal ini di media. Untungnya, muslim di sana memilih jalan dialog alih-alih menggunakan kekerasan. Di sisi lain, pastur dari kelompok Kristen mayoritas di sana mengatakan bahwa yang membuat pernyataan bukan mereka, melainkan dari kelompok Kristen minoritas. Saya sendiri kurang tahu aliran yang mana. Namun, sungguh sebuah jalan penyelesaian yang sangat teduh baik dari kaum muslimin maupun kelompok Kristen mayoritas di sana.</p>
<p>Bagi yang belum mengetahui apa itu pedofil, pedofil adalah perilaku menyimpang di mana seorang dewasa memiliki ketertarikan seksual terhadap anak-anak.</p>
<p><em>Nah</em>, benarkah Nabi Muhammad SAWW menikahinya pada usia anak-anak? Yuk, kita lihat.</p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;"><span style="text-decoration:underline;">I. Argumentasi Historis</span></span></strong></p>
<p><strong><span style="color:#800080;">Pertama</span></strong>, sebagaimana diriwayatkan oleh hadits Bukhari, dilaporkan bahwa Aisyah mengeluarkan pernyataan &#8220;aku masih seorang anak kecil&#8221; pada saat Surat <em>al-Qamar</em>, surat yang ke-54, turun.  Sementara <em>Surat al-Qamar</em> turun pada saat sembilan tahun sebelum hijrah, yaitu sebelum hijrahnnya Rasulullah SAWW beserta pengikutnya dari Mekkah ke Yastrib (Madinah).</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Sejarah mencatat, Nabi Muhammad SAWW menikahi Aisyah satu tahun setelah hijrah.</span> Ini berarti, Aisyah dinikahi pada usia yang sudah layak. Mengapa demikian? Kita asumsikan pernyataan Aisyah bahwa dirinya masih anak kecil itu diucapkan pada saat dirinya berusia antara lima sampai sembilan tahun. Dirinya menikah dengan Nabi Muhammad SAWW 10 tahun kemudian, yaitu sembilan tahun sebelum hijrah ditambah satu tahun sesudah hijrah. Ini artinya, saat itu Aisyah berusia <span style="text-decoration:underline;">antara 15 sampai 19 tahun.</span></p>
<p><strong><span style="color:#800080;">Kedua,</span></strong> diberitakan dalam beberapa hadits bahwa Aisyah menemani Nabi Muhammad SAWW dalam perang Badar dan Uhud, yang dari sisi etnografi Arab merupakan sebuah kelaziman bagi perempuan ikut laki-laki berperang untuk mengobati mereka yang terluka. Perang Badar terjadi dua tahun setelah hijrah, sedangkan Perang Uhud terjadi tiga tahun setelah hijrah.</p>
<p>Dalam sejarah Arab, ada kebiasaan yang tegas kala itu bahwa perempuan yang boleh ikut membantu di medan perang adalah mereka yang berusia paling sedikit 15 tahun. Katakanlah kala itu usia Aisyah memenuhi usia minimum tersebut, sehingga usia saat dirinya ikut ke Perang Badar dan Uhud secara berturut-turut adalah <span style="text-decoration:underline;">17 dan 18 tahun.</span></p>
<p><strong><span style="color:#800080;">Ketiga,</span></strong> disebutkan bahwa kakak Aisyah, yaitu Asma, meninggal pada usia 100 tahun pada 73 tahun setelah hijrah. Jadi, Asma masih berusia 27 tahun saat hijrah dan 28 tahun saat Aisyah menikah dengan Nabi Muhammad SAWW. Yang perlu digarisbawahi adalah Asma sendiri lebih tua 10 tahun daripada Aisyah. Dengan demikian, usia Aisyah pada waktu menikah adalah <span style="text-decoration:underline;">18 tahun.</span></p>
<p><strong><span style="color:#800080;">Keempat,</span></strong> berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam, Aisyah memeluk Islam beberapa tahun sebelum Umar bin Khattab ra. Umar bin Khattab kira-kira menjadi muslim tujuh tahun sebelum hijrah atau delapan tahun sebelum Aisyah menikah. Sekarang kita asumsikan <span style="text-decoration:underline;">sekurang-kurangnya</span> Aisyah berusia enam tahun saat Umar bin Khattab mengucapkan dua kalimat syahadat. Berarti Aisyah menikah saat dirinya berusia <span style="text-decoration:underline;">sekurang-kurangnya</span><span style="text-decoration:underline;">14 tahun.</span></p>
<p><span style="color:#800080;"><strong>Kelima,</strong></span> berdasarkan informasi dari Ibnu Hajar, Fathimah az-Zahrah as lima tahun lebih tua daripada Aisyah.  Fathimah dilahirkan lima tahun sebelum Baginda Muhammad SAWW menerima wahyu yang pertama. Ini berarti, Fathimah dilahirkan setidaknya 19 tahun sebelum hijrah atau 20 tahun pada saat pernikahan Aisyah. Sehingga, kala itu usia Aisyah <span style="text-decoration:underline;">paling tidak 1</span><span style="text-decoration:underline;">5 tahun.</span></p>
<p><strong><span style="color:#800080;">Keenam,</span></strong> sejarawan Thabari menyebutkan bahwa Abu Bakar Shiddiq ra memiliki empat orang anak, termasuk Aisyah, yang kesemuanya lahir pada masa pra-Islam, yaitu masa sebelum Nabi Muhammad SAWW menerima wahyu kali pertama. Nabi Muhammad SAWW hijrah kira-kira 13 tahun setelah menjadi Nabi. Ini berarti, usia Aisyah saat menikah <span style="text-decoration:underline;">paling sedikit </span><span style="text-decoration:underline;">14 tahun.</span></p>
<p><strong><span style="color:#800080;">Kesimpulan</span></strong> yang dapat ditarik adalah, Aisyah dinikahi oleh Nabi Muhammad SAWW saat dirinya berusia <span style="text-decoration:underline;">antara 14-19 tahun.</span></p>
<p><span style="text-decoration:underline;"><strong><span style="color:#ff0000;">II. Argumentasi Hadits</span></strong></span></p>
<p>Hadits yang mengemukakan Aisyah dinikahi Nabi Muhammad SAWW saat berusia sembilan tahun <span style="text-decoration:underline;">satu-satunya</span> hanya berasal dari Hisyam bin Urwah, tidak ada riwayat lain yang mencatat demikian. Secara umum, Ya&#8217;qub bin Shaibah dan Malik bin Annas menolak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah yang didapatkan melalui orang-orang di Irak. Ya&#8217;qub menambahkan, karena itu hadits yang berasal dari Hisyam bin Urwah tidak dapat diandalkan.  Mizaanul I&#8217;tidal menyatakan ingatan Hisyam bin Urwah pada saat tua sangat buruk.</p>
<p><strong>Jadi, sejarah yang menyatakan bahwa Aisyah menikah saat berusia sembilan tahun tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menodai pribadi agung Rasulullah SAWW. </strong>Beberapa cendekiawan muslim di tempat saya, yaitu di <em>Islamisk Kultur Centrum i Lund di Swedia</em>, seperti Syeikh Ali dari Al-Azhar Kairo, berpendapat Aisyah tidak dinikahi saat masih anak-anak.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/241/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/241/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/241/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/241/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/241/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/241/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/241/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/241/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/241/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/241/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/241/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/241/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/241/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/241/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=241&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2010/08/26/benarkah-nabi-muhammad-seorang-pedofil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2010/08/muhammad.jpg?w=287" medium="image">
			<media:title type="html">Muhammad SAWW</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Acara Pidana buat Orang Awam</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2010/08/12/hukum-acara-pidana-buat-orang-awam/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2010/08/12/hukum-acara-pidana-buat-orang-awam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2010 01:12:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=181</guid>
		<description><![CDATA[Tulisan ini merupakan rangkuman dari perkuliahan yang diberikan oleh Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H., LL.M. (advokat) dan Arbijoto, S.H., M.H. (mantan hakim agung) dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Pusat Penunjang Profesi Hukum (P3H) Jakarta dari 12 Juli hingga 23 Agustus 2010. Catatan tambahan juga &#8220;peramu&#8221; lengkapi dengan catatan hukum acara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=181&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em><a href="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2010/08/timbangan-keadilan.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-200" title="Keadilan" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2010/08/timbangan-keadilan.jpg?w=300&#038;h=176" alt="" width="300" height="176" /></a>Tulisan ini merupakan rangkuman dari perkuliahan yang diberikan oleh Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H., LL.M. (advokat) dan Arbijoto, S.H., M.H. (mantan hakim agung) dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Pusat Penunjang Profesi Hukum (P3H) Jakarta dari 12 Juli hingga 23 Agustus 2010. Catatan tambahan juga &#8220;peramu&#8221; lengkapi dengan catatan hukum acara pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan buku-buku antara lain yang ditulis oleh Andi Hamzah, Luhut M.P. Pangaribuan, dan Yahya Harahap. <strong><span style="text-decoration:underline;">Tulisan ini masih belum sistematis dan akan disempurnakan lagi</span></strong></em><em>. Semoga bisa membantu bagi masyarakat umum yang masih awam, khususnya bagi para pencari, pembela, maupun pemberita keadilan!</em></p>
<p><strong>*                    *                    *</strong></p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Hukum acara pidana</span> atau <span style="text-decoration:underline;">hukum pidana formal</span> adalah hukum yang melaksanakan dan menegakkan hukum pidana materil. Hukum acara pidana dibagi dua, yaitu:</p>
<ol>
<li><strong>hukum acara pidana formal</strong>, yang terdiri atas <span style="text-decoration:underline;">investigasi</span> dan <span style="text-decoration:underline;">interogasi</span>. Hukum acara pidana formil mengatur tentang tindakan aparat hukum dalam hal penyelidikan dan penyidikan sebelum perkara diajukan ke pengadilan (pra-ajudikasi);</li>
<li><strong>hukum acara pidana materil</strong>, yaitu hukum acara pidana yang mengatur perihal pembuktian di pengadilan, seperti alat bukti, teori pembuktian, kekuatan pembuktian, beban pembuktian, dan lain-lain.</li>
</ol>
<p>Dilihat dari tahapannya, hukum acara pidana dibagi menjadi:</p>
<ol>
<li><strong>pra-ajudikasi:</strong> tindakan aparat hukum untuk melakukan <span style="text-decoration:underline;">penyelidikan</span> dan <span style="text-decoration:underline;">penyidikan</span> sebelum perkara diajukan ke pengadilan. Tujuan dari tahap ini adalah <span style="text-decoration:underline;">Berita Acara Pemeriksaan</span> (BAP);</li>
<li><strong>ajudikasi:</strong> pemeriksaan di pengadilan, yaitu dari penuntutan sampai putusan;</li>
<li><strong>pasca-ajudikasi:</strong> tahap setelah putusan pidana dijatuhkan oleh hakim, termasuk upaya hukum biasa dan luar biasa.</li>
</ol>
<p>Sementara menurut mantan hakim agung Arbijoto, hukum pidana terdiri atas dua macam, yaitu:</p>
<ol>
<li><strong>hukum pidana formil</strong>: aturan pidana yang memuat unsur-unsur perbuatan pidana, yaitu <span style="text-decoration:underline;">unsur kesengajaan</span> (ada tujuan) dan <span style="text-decoration:underline;">unsur melawan hukum</span> (melawan hak), misalnya pencurian; dan</li>
<li><strong>hukum pidana materil:</strong> aturan pidana yang menitikberatkan pada <span style="text-decoration:underline;">akibat</span> yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut, seperti pembunuhan.</li>
</ol>
<p><strong><span style="color:#000080;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">I. TAHAP PRA-AJUDIKASI</span></span></span></strong></p>
<p>Pada tahap ini, orang bebas bisa menjadi saksi atau tersangka. Bisa menjadi <strong>saksi</strong> apabila orang bebas tersebut:</p>
<ul>
<li><span style="color:#ff0000;">melihat</span> suatu tindak pidana,</li>
<li><span style="color:#ff0000;">mendengar</span> suatu tindak pidana, dan/atau</li>
<li><span style="color:#ff0000;">mengalami</span> suatu tindak pidana.</li>
</ul>
<p><span style="text-decoration:underline;">Bolehkah saksi menjadi tersangka?</span> Biasanya penyidik mengatur strategi ini. Namun secara teori hukum, ini melanggar asas <strong><em>non-self incrimination</em></strong>, artinya memberikan kesaksian di pengadilan atau dalam tahap penyidikan tidak bisa menjadikan saksi tersebut sebagai tersangka atau terdakwa.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah saksi wajib disumpah?</span> Saksi <span style="color:#ff0000;">boleh</span> disumpah untuk memberikan keterangan di penyidikan, tetapi <span style="color:#ff0000;">wajib</span> disumpah pada saat di persidangan.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah tersangka boleh tidak memberikan keterangan pada saat penyidikan?</span> <span style="color:#ff0000;">Boleh</span>. Dalam <em>common law</em> ini disebut dengan <em>right to remain silence</em>.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah hakim ketua sidang wajib mendengar keterangan saksi yang sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diminta oleh terdakwa, advokat terdakwa, atau Jaksa Penuntut Umum (JPU)?</span> <strong>Wajib</strong> berdasarkan Pasal 160 ayat (1c) KUHAP. Namun pada praktiknya, berdasarkan SEMA No. 2 Tahun 1985, hakim ketua sidang <strong>bisa menyeleksi</strong> saksi-saksi mana saja yang bisa didengar keterangannya.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah perbedaan antara <strong>penyelidikan</strong> dengan <strong>penyidikan</strong>?</span> Seringkali kita tidak bisa membedakan antara keduanya. Namun Pasal 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan definisinya sebagai berikut:</p>
<p><strong>Penyelidikan</strong> adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.</p>
<p>Sementara&#8230;</p>
<p><strong>Penyidikan</strong> adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.</p>
<p>Dari pengertian ini dan peraturan perundang-undangan yang lain, dapat disimpulkan bahwa:</p>
<ol>
<li>Penyelidikan adalah<span style="color:#ff0000;"> bagian dari penyidikan</span>;</li>
<li>Penyelidikan bertujuan untuk mengidentifikasi suatu peristiwa hukum: <span style="color:#ff0000;">bisa disidik atau tidak</span>;</li>
<li>Penyidikan bertujuan untuk membuat <span style="color:#ff0000;">terang</span> perbuatan pidana dan menemukan <span style="color:#ff0000;">tersangka</span> (walaupun tak harus menemukan tersangkanya);</li>
<li>Penyelidikan hanya dilakukan oleh <span style="color:#ff0000;">polisi saja</span>, sementara penyidikan dilaku kan oleh <span style="color:#ff0000;">polisi</span>, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (<span style="color:#ff0000;">PPNS</span>),  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (<span style="color:#ff0000;">Komnasham</span>) untuk kejahatan HAM, Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (<span style="color:#ff0000;">KPK</span>) untuk perbuatan pidana korupsi tertentu, <span style="color:#ff0000;">jaksa</span> untuk perbuatan pidana ekonomi dan korupsi (pidana khusus), dan lain-lain yang ditunjuk oleh peraturan perundang-undangan;</li>
<li>Penyelidikan dapat dilakukan oleh <span style="color:#ff0000;">semua polisi</span>, sementara penyidikan hanya dapat dilakukan oleh polisi yang berpangkat pembantu letnan satu (peltu) atau yang sekarang adalah inspektur polisi satu (<span style="color:#ff0000;">iptu</span>) dan PPNS minimal golongan <span style="color:#ff0000;">IIB</span>.</li>
</ol>
<p>Orang yang diduga melakukan tindak pidana atau tersangka dapat dikenakan <span style="text-decoration:underline;">upaya paksa</span>. Macam-macam upaya paksa adalah:</p>
<ol>
<li>penangkapan;</li>
<li>penahanan: (1) rumah tahanan negara [rutan] atau di lembaga permasyarakatan [LP/lapas], (2) penahanan rumah, dan (3) penahanan kota;</li>
<li>penggeledahan: (1) penggeledahan badan dan (2) penggeledahan rumah &#8212; jadi seandainya ada penggeledahan kantor sesungguhnya aneh <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> ;</li>
<li>penyitaan: (1) barang bukti dan (2) bukan barang bukti [dapat di-praperadilan-kan];</li>
<li>pemeriksaan surat;</li>
<li>wajib lapor polisi.</li>
</ol>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apa saja hak-hak dari tersangka?</span></p>
<ol>
<li> Segera mendapatkan pemeriksaan oleh penyidik;</li>
<li>Perkaranya segera diajukan ke pengadilan;</li>
<li>Diberitahu secara jelas dengan bahasa yang dimengertinya tentang apa yang disangkakan kepadanya pada waktu penyidikan dimulai;</li>
<li>Memberikan keterangan secara bebas kepada penyidik tanpa adanya tekanan;</li>
<li>Mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum selama dalam kurun waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan;</li>
<li>Memilih sendiri penasihat hukumnya;</li>
<li>Kewajiban pejabat untuk menunjuk penasihat hukumnya pada setiap tingkat pemeriksaan;</li>
<li>Mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma (<em>probono</em>);</li>
<li>Berhak menghubungi penasihat hukumnya selama ditahan; dan</li>
<li>Hak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><span style="color:#0000ff;">A. Penangkapan</span></strong></p>
<p><span style="color:#000000;">Penangkapan, menurut KUHAP, adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan/atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Jika disederhanakan, <span style="text-decoration:underline;">penangkapan adalah pengekangan sementara waktu tersangka atau terdakwa</span>.</span></p>
<p><span style="color:#000000;"><span style="text-decoration:underline;">Siapa saja yang berwenang untuk menangkap?</span> Polisi, jaksa dan PPNS dalam kapasitasnya sebagai penyidik, petugas bea cukai terhadap pelaku penyelundupan, dan lain-lain yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.</span></p>
<p><span style="color:#000000;"><span style="text-decoration:underline;">Apakah penangkapan memerlukan Surat Perintah Penangkapan?</span> Ya, kecuali jika pelaku perbuatan pidana tertangkap tangan sedang melakukan kejahatan.</span></p>
<p><span style="color:#000000;"><span style="text-decoration:underline;">Apa saja isi Surat Perintah Penangkapan?</span> Isi Surat Perintah Penangkapan secara garis besar adalah:</span></p>
<ul>
<li>identitas tersangka;</li>
<li>alasan penangkapan;</li>
<li>uraian singkat tentang kejahatan yang dipersangkakan; dan</li>
<li>tempat pemeriksaan dilakukan.</li>
</ul>
<p>Sementara lamanya waktu penangkapan adalah:</p>
<ul>
<li>1&#215;24 jam secara umum; dan</li>
<li>7&#215;24 jam untuk tindak pidana terorisme.</li>
</ul>
<p>Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam penangkapan:</p>
<ul>
<li>penangkapan tidak dilakukan terhadap tindak pidana pelanggaran (seperti melanggar lalu lintas);</li>
<li>status orang yang ditangkap bukan tersangka;</li>
<li>praperadilan adalah upaya hukum bagi penangkapan yang tidak sah, misalnya kesalahan identitas.</li>
</ul>
<p><strong><span style="color:#0000ff;">B. Penahanan</span></strong></p>
<p>Menurut KUHAP, penahanan adalah upaya paksa menempatkan tersangka/terdakwa di suatu tempat yang telah ditentukan karena alasan dan dengan cara tertentu.</p>
<p>Apakah syarat-syarat dari penahanan? Ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu (1) syarat obyektif [yuridis] dan (2) syarat subyektif [<em>necessitas</em>]. Untuk <span style="text-decoration:underline;">syarat obyektif</span>, penjabarannya adalah:</p>
<ul>
<li>diancam dengan pidana penjara <span style="color:#ff0000;">5 tahun atau lebih</span>; atau</li>
<li>diancam dengan pidana penjara kurang dari 5 tahun untuk <span style="color:#ff0000;">tindak pidana tertentu</span>, seperti perbuatan yang tidak menyenangkan, percobaan, desersi, penganiayaan dengan rencana, dan lain-lain [lihat KUHAP pasal 21 ayat (4c)]</li>
</ul>
<p>Sementara untuk <span style="text-decoration:underline;">syarat subyektif</span> penahanan, sebenarnya lebih kepada <strong>kekhawatiran</strong> dari penyidik saja. Kekhawatiran apa saja? Yaitu khawatir tersangka akan:</p>
<ul>
<li><span style="color:#ff0000;">melarikan diri</span>;</li>
<li><span style="color:#ff0000;">menghilangkan</span> barang bukti; atau</li>
<li><span style="color:#ff0000;">mengulangi</span> tindak pidana.</li>
</ul>
<p>Lamanya total maksimum penahanan adalah:</p>
<ol>
<li>120 hari untuk perbuatan pidana yang diancam dengan pidana penjara 9 tahun atau lebih (20 hari + 40 hari + 30 hari + 30 hari);</li>
<li>60 hari untuk perbuatan pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari 9 tahun.</li>
</ol>
<p>Adapun masa waktu penahanan untuk semua tahap, termasuk tahap ajudikasi dan pasca-ajudikasi, penjabarannya adalah sebagai berikut:</p>
<ol>
<li><span style="text-decoration:underline;">Penahanan polisi atau pejabat lain:</span> <strong>20 hari</strong>. Dapat diperpanjang<strong> maksimum</strong> <strong>40 hari</strong> <span style="text-decoration:underline;">dengan izin dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)</span>. Sehingga totalnya <strong>60 hari</strong>;</li>
<li><span style="text-decoration:underline;">Penahanan atas perintah JPU:</span> <strong>20 hari</strong>. Dapat diperpanjang <strong>maksimum</strong> <strong>30 hari</strong> dengan <span style="text-decoration:underline;">izin Ketua Pengadilan Negeri (PN)</span>. Sehingga waktu maksimumnya <strong>50 hari</strong>;</li>
<li><span style="text-decoration:underline;">Penahanan atas perintah Hakim PN:</span> <strong>30 hari</strong>. Dapat diperpanjang <strong>maksimum </strong><strong>60 hari</strong> dengan <span style="text-decoration:underline;">izin Ketua PN</span>. Jadi totalnya <strong>90 hari</strong>.</li>
<li><span style="text-decoration:underline;">Penahanan atas perintah Hakim Pengadilan Tinggi (PT):</span> <strong>30 hari</strong>. Dapat diperpanjang menjadi <strong>maksimum 90 hari</strong> dengan <span style="text-decoration:underline;">izin Ketua PT</span>. Sehingga maksimumnya adalah <strong>90 hari</strong>;</li>
<li><span style="text-decoration:underline;">Penahanan atas perintah Mahkamah Agung (MA):</span> <strong>50 hari</strong>. Dapat diperpanjang <strong>maksimum 60 hari</strong>. Sehingga totalnya <strong>110 hari</strong>. Perlu dicatat bahwa tujuan penahanan adalah <span style="text-decoration:underline;">untuk pemeriksaan kasasi</span>.</li>
</ol>
<p>Upaya hukum dari penahanan adalah:</p>
<ul>
<li><strong>Surat Permohonan Penangguhan Penahanan</strong>, yaitu permohonan agar penahanan tersangka ditangguhkan dengan jaminan orang (keluarga), jaminan uang (dalam praktik minimal 50 juta rupiah), atau jaminan orang dengan kompensasi uang;</li>
<li><strong>Surat Permohonan Pengalihan Penahanan</strong>, yaitu permohonan agar penahanan tersangka dialihkan dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah atau penahanan kota. Dalam praktik, biasanya keluarga/advokat tersangka mengajukan <span style="color:#ff0000;">Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan</span>;</li>
<li><strong>Praperadilan</strong>, yang bersifat <em>post factum</em>, artinya praperadilan dapat dilakukan apabila sudah terjadi penahanan; atau</li>
<li><strong>Keberatan</strong>, yang diajukan oleh tersangka, keluarga, atau advokat dari tersangka.</li>
</ul>
<p>Apabila penangguhan/pengalihan penahanan dikabulkan oleh penyidik, biasanya tersangka akan dikenai <span style="color:#ff0000;">wajib lapor</span>. Contohnya, wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap Senin dan Kamis di Resmob Bareskrim Mabes Polri.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah hakim dapat memerintahkan terdakwa untuk ditahan setelah diputus bersalah?</span> Ya, hakim <strong>dapat</strong> memerintahkannya berdasarkan KUHAP Pasal 29 ayat (2a). Bahkan, <strong>wajib</strong> untuk tindak pidana korupsi.</p>
<p>Namun demikian, hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam penahanan adalah sebagai berikut:</p>
<ul>
<li>penahanan konsepnya hanya merupakan <em>accessoir</em> (tambahan), artinya dilakukan untuk keperluan pemeriksaan. Jadi jika ada seseorang yang ditahan 60 hari, namun hanya diperiksa 2 hari, artinya ada kesalahan di sini;</li>
<li>Apabila tersangka/terdakwa sudah melewati masa penahanan maksimum (termasuk perpanjangan), namun pemeriksaan belum selesai, maka <strong>demi hukum</strong> orang tersebut harus dikeluarkan dari tahanan.</li>
</ul>
<p><span style="text-decoration:underline;">Terkait dengan masa penahanan, berapa pengurangan dari (hukuman) pidana penjara yang dijatuhkan?</span></p>
<ul>
<li><strong>penahanan kota</strong> -&gt; 1/5 dari jumlah lamanya waktu penahanan;</li>
<li><strong>penahanan rumah</strong> -&gt; 1/3 dari jumlah lamanya waktu penahanan;</li>
<li><strong>penahanan rutan</strong> -&gt; dikurangkan sesuai dengan jumlah lamanya waktu penahanan (penuh);</li>
<li><strong>pembantaran</strong> -&gt; apabila tersangka yang seharusnya ditahan, tetapi dirawat di rumah sakit, maka tidak dihitung sebagai masa penahanan, sehingga tidak dikurangkan sama sekali</li>
</ul>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>C. Alat Bukti</strong></span></p>
<p><span style="color:#000000;">Alat bukti dalam hukum acara pidana, yaitu:</span></p>
<ol>
<li>keterangan saksi;</li>
<li>keterangan ahli;</li>
<li>surat;</li>
<li>petunjuk, yang diperoleh dari keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan surat;</li>
<li>keterangan terdakwa; dan</li>
<li>resume, yaitu ikhtisar dan kesimpulan dari BAP.</li>
</ol>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah alat bukti (</span><em><span style="text-decoration:underline;">evidence</span></em><span style="text-decoration:underline;">) sama dengan barang bukti (</span><em><span style="text-decoration:underline;">physical evidence</span></em><span style="text-decoration:underline;">)?</span> <strong>Tidak</strong>. Barang bukti adalah:</p>
<ol>
<li>barang yang <span style="color:#ff0000;">digunakan</span> untuk melakukan perbuatan pidana;</li>
<li>barang <span style="color:#ff0000;">hasil</span> dari perbuatan pidana; dan</li>
<li>barang yang <span style="color:#ff0000;">berhubungan</span> dengan perbuatan pidana.</li>
</ol>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>D. Penyerahan Berkas Perkara</strong></span></p>
<p>Setelah penyidikan dilakukan, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada jaksa. Pertanyaannya, diserahkan kepada jaksa yang mana? Berkas perkara diserahkan kepada <strong>jaksa peneliti</strong>, bukan JPU. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No. 518/A/JA/11/2001 (1 November 2001) tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung No. 132/JA/11/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana, hasil dari pemeriksaan jaksa peneliti adalah sebagai berikut:</p>
<ol>
<li><strong>P-21:</strong> pernyataan berkas perkara sudah lengkap;</li>
<li><strong>P-18:</strong> pernyataan berkas perkara belum lengkap; dan</li>
<li><strong>P-19:</strong> lampiran dari P-18 berisi petunjuk apa-apa saja yang harus dilengkapi, misalnya soal rekonstruksi, soal saksi ahli, dan lain-lain.</li>
</ol>
<p>Adapun <strong>P-16</strong> merupakan tanggapan jaksa peneliti setelah penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). P-16 merupakan Surat Perintah Penunjukkan JPU untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana.</p>
<p>Pada perkara korupsi, baiknya JPU memaksimalkan <span style="text-decoration:underline;">pemeriksaan tambahan/penyidikan lanjutan</span> agar berkas perkara tidak bolak-balik dari tangan penyidik ke JPU dan sebaliknya.</p>
<p><strong><span style="color:#0000ff;">E. Praperadilan (<em>Habeas Corpus</em>)<br />
</span></strong></p>
<p><strong>Praperadilan</strong> merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk mengawasi penggunaan upaya-upaya paksa (<em>dwang midelen</em>) yang dilakukan oleh institusi kepolisian dan kejaksaan <span style="color:#ff0000;">sebelum pemeriksaan pokok perkara</span>.</p>
<p>Di Indonesia. yang dapat di-praperadilan-kan bukan menyangkut substansi atau materil, melainkan hanya dari sisi administratif belaka (sayangnya!), misalnya keluarga tersangka tidak diberikan tembusan surat penahanan, bukan untuk menguji apakah sudah ada bukti permulaan yang cukup (<em>probable cause</em>) untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka serta menahannya.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apa saja yang dapat di-praperadilan-kan?</span> Pada pokoknya ada lima, yaitu:</p>
<ul>
<li>sah atau tidaknya penangkapan;</li>
<li>sah atau tidaknya penahanan;</li>
<li>sah atau tidaknya penghentian penyidikan;</li>
<li>sah atau tidaknya penghentian penuntutan; atau</li>
<li>sah atau tidaknya benda yang disita, jika benda tersebut tidak masuk ke dalam pembuktian.</li>
</ul>
<p>Adapun alasan-alasan mengenai sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan adalah:</p>
<ul>
<li>penangkapan atau penahanan tanpa alasan yang didasarkan pada undang-undang, misalnya polisi menahan tersangka tanpa menunjukkan surat tugas atau surat penahanan;</li>
<li>keliru mengenai orang; atau</li>
<li>keliru mengenai hukumnya.</li>
</ul>
<p>Sementara yang dapat dituntut dari praperadilan terhadap sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan adalah:</p>
<ul>
<li><strong>ganti kerugian</strong> yang dimintakan oleh <span style="color:#ff0000;">tersangka</span>, <span style="color:#ff0000;">ahli warisnya</span>, <span style="color:#ff0000;">keluarganya</span>, <span style="color:#ff0000;">kuasanya</span>, atau <span style="color:#ff0000;">pihak ketiga yang berkepentingan</span>; dan/atau</li>
<li><strong>rehabilitasi</strong> yang diminta oleh <span style="color:#ff0000;">tersangka</span> atau <span style="color:#ff0000;">pihak ketiga yang berkepentingan</span>, seperti rehabilitasi nama di koran nasional.</li>
</ul>
<p><span style="text-decoration:underline;">Berapa jumlah ganti kerugian yang dapat dimintakan?</span> Besarnya adalah 5 ribu sampai 3 juta rupiah.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Adakah pengecualian penghentian penyidikan atau penuntutan yang tidak dapat di-praperadilan-kan?</span> Ada, yaitu <span style="color:#ff0000;">penghentian penuntutan demi kepentingan umum</span> (<em>deponeering</em>) yang dilakukan oleh jaksa. Sementara untuk penghentian penyidikan, tidak ada pengecualiannya.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Siapa saja yang dapat mem-praperadilan-kan penghentian penyidikan?</span> Yang dapat melakukannya, yaitu:</p>
<ul>
<li>jaksa penuntut umum; atau</li>
<li>pihak ketiga yang berkepentingan.</li>
</ul>
<p><span style="text-decoration:underline;">Siapa saja yang dapat mem-praperadilan-kan penghentian penuntutan?</span> Yang dapat memintakannya adalah:</p>
<ul>
<li>penyidik; atau</li>
<li>pihak ketiga yang berkepentingan.</li>
</ul>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah tersangka bisa mem-praperadilan-kan penghentian penyidikan atau penuntutan?</span> Ya, dengan meminta ganti kerugian dan/atau rehabilitasi selama <span style="color:#ff0000;">perkara tidak diajukan ke PN</span>. Tak hanya tersangka, pihak ketiga yang berkepentingan juga dapat memintakan ganti kerugian dan/atau rehabilitasi.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Bagaimana jika sebuah perkara sudah mulai diperiksa di PN, sementara pemeriksaan mengenai permintaan praperadilan belum selesai?</span> Jika demikian, permintaan praperadilan tersebut menjadi <strong>gugur</strong>.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah masih dapat diajukan permintaan praperadilan di tingkat penuntutan jika sudahputusan praperadilan di tingkat penyidikan?</span> <strong>Ya</strong>,<strong> </strong>masih dapat diajukan lagi, asalkan dengan <span style="color:#ff0000;">permintaan praperadilan yang baru</span>.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah penggeledahan yang tidak sah juga dapat di-praperadilan-kan?</span> Tentu saja <strong>dapat</strong>, misalnya penggeledahan dilakukan tanpa surat penggeledahan, penggeledahan kantor, dan lain-lain.</p>
<p><strong><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">II. TAHAP AJUDIKASI</span></span></strong></p>
<p><strong><span style="color:#0000ff;">A. Surat Dakwaan</span></strong></p>
<p><strong><span style="color:#0000ff;">B. Eksepsi (Keberatan)</span></strong></p>
<p><strong>Eksepsi</strong>, menurut Luhut M.P. Pangaribuan, merupakan suatu hak dari terdakwa untuk menjawab surat dakwaan.  Sebelum mengajukan eksepsi, terdakwa harus sudah menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik dan surat dakwaan.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apa saja yang diminta dalam eksepsi? </span>Biasanya yang diminta dalam eksepsi, yaitu:</p>
<ul>
<li>pengadilan memiliki kewenangan untuk mengadili perkara;</li>
<li>dakwaan tidak dapat diterima; atau</li>
<li>surat dakwaan harus dibatalkan.</li>
</ul>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah isi dari eksepsi?</span> Ada tiga hal, yaitu:</p>
<ol>
<li>Eksepsi mengenai kompetensi relatif pengadilan;</li>
<li>Eksepsi mengenai kewenangan absolut pengadilan; atau</li>
<li>Eksepsi mengena tidak dapat diterimanya surat dakwaan</li>
</ol>
<p><span style="text-decoration:underline;">Apakah upaya hukum dari eksepsi?</span> Apabila eksepsi ditolak, terdakwa atau advokatnya dapat mengajukan keberatan ke PT. Namun seandainya eksepsi diterima, JPU dapat mengajukan perlawanan kepada PT. Keberatan diajukan paling lambat tujuh hari setelah putusan hakim mengenai diterima/ditolaknya eksepsi tersebut.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Siapa saja yang boleh mengajukan eksepsi?</span> Eksepsi hanya boleh diajukan oleh terdakwa atau advokatnya. Tidak boleh kedua-duanya.</p>
<p><strong><span style="color:#0000ff;">C. Pleidoi</span></strong></p>
<p>Tidak seperti Eksepsi, pleidoi dapat diajukan oleh terdakwa dan advokatnya secara bersama-sama.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/181/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=181&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2010/08/12/hukum-acara-pidana-buat-orang-awam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2010/08/timbangan-keadilan.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Keadilan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Why Jews So Powerful…and Muslims So Powerless [dan Komentarku!]</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/06/why-jews-so-powerful%e2%80%a6and-muslims-so-powerless/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/06/why-jews-so-powerful%e2%80%a6and-muslims-so-powerless/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2009 02:56:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=168</guid>
		<description><![CDATA[By: Dr Farrukh Saleem The writer is an Islamabad-based freelance columnist Why are Jews so powerful? There are only 14 million Jews in the world; seven million in the Americas , five million in Asia, two million in Europe and 100,000 in Africa . For every single Jew in the world there are 100 Muslims. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=168&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><strong> </strong><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;">By: Dr Farrukh Saleem<br />
The writer is an Islamabad-based freelance columnist</span></span></p>
<p></span></span></span></span></span></div>
<div><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;">Why are Jews so powerful?</span></span></span></span></span></div>
<div><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;">There are only 14 million Jews in the world; seven million in the Americas , five million in Asia, two million in Europe and 100,000 in Africa . For every single Jew in the world there are 100 Muslims. Yet, Jews are more than a hundred times more powerful than all the Muslims put together. Ever wondered why?</span></span></div>
<div>
<div>
<div>
<p>Jesus of Nazareth was Jewish. Albert Einstein, the most influential scientist of all time and TIME magazine&#8217;s &#8216;Person of the Century&#8217;, was a Jew. Sigmund Freud &#8212; id, ego, and superego &#8212; the father of psychoanalysis was a Jew. So were Karl Marx, Paul Samuelson and Milton Friedman.</p>
</div>
</div>
</div>
<p>Here are a few other Jews whose intellectual output has enriched the whole humanity: Benjamin Rubin gave humanity the vaccinating needle. Jonas Salk developed the first polio vaccine. Alert Sabin developed the improved live polio vaccine. Gertrude Elion gave us a leukaemia fighting drug. Baruch Blumberg developed the vaccination for Hepatitis B. Paul Ehrlich discovered a treatment for syphilis (a sexually transmitted disease).. Elie Metchnikoff won a Nobel Prize in infectious diseases.</p>
<p>Bernard Katz won a Nobel Prize in neuromuscular transmission. Andrew Schally won a Nobel in endocrinology (disorders of the endocrine system; diabetes, hyperthyroidism) &#8230; Aaron Beck founded Cognitive Therapy (psychotherapy to treat mental disorders, depression and phobias). Gregory Pincus developed the first oral contraceptive pill. George Wald won a Nobel for furthering our understanding of the human eye. Stanley<br />
Cohen won a Nobel in embryology (study of embryos and their development) . Willem Kolff came up with the kidney dialysis machine.</p>
<p>Over the past 105 years, 14 million Jews have won 15-dozen Nobel Prizes while only three Nobel Prizes have been won by 1.4 billion Muslims (other than Peace Prizes).</p>
<p>Why are Jews so powerful? Stanley Mezor invented the first micro-processing chip. Leo Szilard developed the first nuclear chain reactor. Peter Schultz, optical fibre cable; Charles Adler, traffic lights; Benno Strauss, Stainless steel; Isador Kisee, sound movies; Emile Berliner, telephone microphone and Charles Ginsburg, videotape recorder.</p>
<p>Famous financiers in the business world who belong to Jewish faith include Ralph Lauren (Polo), Levis Strauss (Levi&#8217;s Jeans), Howard Schultz (Starbuck&#8217;s) , Sergey Brin (Google), Michael Dell (Dell Computers), Larry Ellison (Oracle), Donna Karan (DKNY), Irv Robbins (Baskin &amp; Robbins) and Bill Rosenberg (Dunkin Donuts).</p>
<p>Richard Levin, President of Yale University, is a Jew. So are Henry Kissinger (American secretary of state), Alan Greenspan (fed chairman under Reagan, Bush, Clinton and Bush), Joseph Lieberman, Madeleine Albright (American secretary of state), Maxim Litvinov (USSR foreign Minister), David Marshal (Singapore&#8217;s first chief minister), Isaac Isaacs (governor-general of Australia), Benjamin Disraeli (British statesman and author), Yevgeny Primakov (Russian PM), Jorge Sampaio (president of Portugal), Herb Gray (Canadian deputy PM), Pierre Mendes France (French PM), Michael Howard (British home secretary), Bruno Kreisky (chancellor of Austria) and Robert Rubin (former American secretary of treasury).</p>
<p>In the media, famous Jews include Wolf Blitzer (CNN), Barbara Walters (ABC News), Eugene Meyer (Washington Post), Henry Grunwald (editor-in-chief Time), Katherine Graham (publisher of The Washington Post), Joseph Lelyyeld (Executive editor, The New York Times), and Max Frankel (New York Times).</p>
<p>Can you name the most beneficent philanthropist in the history of the world? The name is George Soros, a Jew, who has so far donated a colossal $4 billion most of which has gone as aid to scientists and universities around the world. Second to George Soros is Walter Annenberg, another Jew, who has built a hundred libraries by donating an estimated $2 billion.</p>
<p>At the Olympics, Mark Spitz set a record of sorts by winning seven gold medals. Lenny Krayzelburg is a three- time Olympic gold medallist. Spitz, Krayzelburg and Boris Becker are all Jewish.</p>
<p>Did you know that Harrison Ford, George Burns, Tony Curtis, Charles Bronson, Sandra Bullock, Billy Crystal, Woody Allen, Paul Newman, Peter Sellers, Dustin Hoffman, Michael Douglas, Ben Kingsley, Kirk Douglas, William Shatner, Jerry Lewis and Peter Falk are all Jewish?</p>
<p>As a matter of fact, Hollywood itself was founded by a Jew. Among directors and producers, Steven Spielberg, Mel Brooks, Oliver Stone, Aaron Spelling (Beverly Hills 90210), Neil Simon (The Odd Couple), Andrew Vaina (Rambo 1/2/3), Michael Man (Starsky and Hutch), Milos Forman (One flew over the Cuckoo&#8217;s Nest), Douglas Fairbanks (The thief of Baghdad) and Ivan Reitman (Ghostbusters) are all Jewish.</p>
<p>To be certain, Washington is the capital that matters and in Washington the lobby that matters is The American Israel Public Affairs Committee, or AIPAC. Washington knows that if PM Ehud Olmert were to discover that the earth is flat, AIPAC will make the 109th Congress pass a resolution congratulating Olmert on his discovery.</p>
<p>William James Sidis, with an IQ of 250-300, is the brightest human who ever existed. Guess what faith did he belong to?</p>
<p><strong>So, why are Jews so powerful?</strong><br />
<strong>Answer: </strong><span style="text-decoration:underline;"><strong>Education</strong>.</span><br />
<span style="text-decoration:underline;"><br />
Wh</span>y<span style="text-decoration:underline;"> are Muslims so </span>p<span style="text-decoration:underline;">owerless?</span></p>
<p>There are an estimated 1,476,233,470 Muslims on the face of the planet: one billion in Asia, 400 million in Africa, 44 million in Europe and six million in the Americas . Every fifth human being is a Muslim; for every single Hindu there are two Muslims, for every Buddhist there are two Muslims and for every Jew there are one hundred Muslims.<br />
Ever wondered why Muslims are so powerless?</p>
<p>Here is why: There are 57 member-countries of the Organisation of Islamic Conference (OIC), and all of them put together have around 500 universities; one university for every three million Muslims. The United States has 5,758 universities and India has 8,407. In 2004, Shanghai Jiao Tong University compiled an &#8216;Academic Ranking of World<br />
Universities&#8217; , and intriguingly, not one university from Muslim-majority states was in the top-500.</p>
<p>As per data collected by the UNDP, literacy in the Christian world stands at nearly 90 per cent and 15 Christian- majority states have a literacy rate of 100 per cent. A Muslim-majority state, as a sharp contrast, has an average literacy rate of around 40 per cent and there is no Muslim-majority state with a literacy rate of 100 per cent. Some 98 per cent of the &#8216;literates&#8217; in the Christian world had completed primary school, while less than 50 per cent of the &#8216;literates&#8217; in the Muslim world did the same. Around 40 per cent of the &#8216;literates&#8217; in the Christian world attended university while no more than two per cent of the &#8216;literate s&#8217; in the Muslim world did the same.</p>
<p>Muslim-majority countries have 230 scientists per one million Muslims. The US has 4,000 scientists per million and Japan has 5,000 per million. In the entire Arab world, the total number of full-time researchers is 35,000 and there are only 50 technicians per one million Arabs (in the Christian world there are up to 1,000 technicians per one million).<br />
Furthermore, the Muslim world spends 0.2 per cent of its GDP on research and development, while the Christian world spends around five per cent of its GDP.</p>
<p>Conclusion: The Muslim world lacks the capacity to produce knowledge.</p>
<p>Daily newspapers per 1,000 people and number of book titles per million are two indicators of whether knowledge is being diffused in a society. In Pakistan , there are 23 daily newspapers per 1,000 Pakistanis while the same ratio in Singapore is 360. In the UK , the number of book titles per million stands at 2,000 while the same in Egypt is 20.</p>
<p>Conclusion: The Muslim world is failing to diffuse knowledge.</p>
<p>Exports of high technology products as a percentage of total exports are an important indicator of knowledge application. Pakistan &#8216;s exports of high technology products as a percentage of total exports stands at one per cent. The same for Saudi Arabia is 0.3 per cent; Kuwait , Morocco , and Algeria are all at 0.3 per cent while Singapore is at 58 per cent.</p>
<p>Conclusion: The Muslim world is failing to apply knowledge.</p>
<p>Why are Muslims powerless?<br />
Because we aren&#8217;t producing knowledge.</p>
<p>Why are Muslims powerless?<br />
Because we aren&#8217;t diffusing knowledge.</p>
<p>Why are Muslims powerless?<br />
Because we aren&#8217;t applying knowledge.</p>
<p>And, the future belongs to knowledge-based societies.</p>
<p>Interestingly, the combined annual GDP of 57 OIC-countries is under $2 trillion.<br />
America , just by herself, produces goods and services worth $12 trillion;<br />
China $8 trillion, Japan $3.8 trillion and Germany $2.4 trillion (purchasing power parity basis).</p>
<p>Oil rich Saudi Arabia, UAE, Kuwait and Qatar collectively produce goods<br />
and services (mostly oil) worth $500 billion;<br />
Spain alone produces goods and services worth over $1 trillion,<br />
Catholic Poland $489 billion and Buddhist Thailand $545 billion.<br />
(Muslim GDP as a percentage of world GDP is fast declining).</p>
<p><strong>So, why are Muslims so powerless?</strong><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;"><br />
<strong>Answer:</strong> <span style="text-decoration:underline;"><strong>Lack of education</strong>!</span><br />
All we do is shout to Allah whole day and blame everyone else for our multiple failures..!.*****</span></span></p>
<p><span style="font-family:Arial;"><span style="font-family:Arial;"><strong>EDUCATION IS THE KEY</strong>&#8230;..Pass this on to your children, whatever their denomination or race be. </span></span></p>
<div>
<p><span style="font-size:small;font-family:Arial;"><span style="font-size:12pt;font-family:Arial;"><em><span style="color:#555555;"><span style="color:#555555;font-style:italic;">(<strong><span style="font-weight:bold;">Albert Einstein</span></strong> talking to a group of school children. 1934.) </span></span></em></span></span></p>
<div>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong><em><span style="font-weight:bold;font-style:italic;">My dear children: I rejoice to see you before me today, happy youth of a sunny and fortunate land. Bear in mind that the wonderful things that you learn in your schools are the work of many generations, produced by enthusiastic effort and infinite labour in every country of the world. All this is put into your hands as your inheritance in order that you may receive it, honour it, and add to it, and one day faithfully hand it on to your children. Thus do we mortals achieve immortality in the permanent things which we create in common. If you always keep that in mind you will find meaning in life and work and acquire the right attitude towards other nations and ages. </span></em><br />
</strong></span></span></p>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#ff0000;">KOMENTARKU</span><span style="color:#ff0000;">:</span></span></strong></span></span></p>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong><span style="color:#800080;">S</span><span style="color:#800080;">aya kira pertanyaan ini belum tuntas. Mengapa dunia muslim tertinggal pendidikannya? Jawabannya: <span style="color:#ff0000;">F</span><span style="color:#ff0000;">ILSAFAT! </span>Ya, karena dunia muslim pada umumnya menabukan filsafat, induknya ilmu pengetahuan. Lebih-lebih setelah aliran Wahhabi, yang secara teologis antirasionalisme ini, me-<em>mainstream</em> sebagai model Islam di dunia.</p>
<p>Riset-riset mutakhir barat saat ini tak terlepas dari jasa positivisme August Comte, yang memadukan filsafat rasionalisme cartesian dengan filsafat empirisme. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan riset, <em>5w1h questions</em>, merupakan salah satu bagian pertanyaan-pertanyaan mendasar dari filsafat logika. Belum lagi jika kita bicara soal cabang-cabang ilmu yang lain, seperti psikologi, sosiologi, ilmu politik, hukum dll, semua pasti beralaskan filsafat.</span></strong></span></span></p>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong><span style="color:#800080;">Jangankan itu, mari kita lihat dari kacamata geopolitik. Ideologi yang berkembang di dunia ini berakar kuat pada filsafat. Ideologi kapitalisme, misalnya, dipengaruhi oleh Filsafat Kebebasan Manusia ala John Locke. Sementara Komunisme diawali dari Filsafat Materialisme Dialektika.</p>
<p>Apakah sejarah peradaban Islam tidak pernah (mau) mengenal filsafat? <em>Nay!</em> Zaman keemasan Islam dulu tak terlepas dari peran filsafat dalam meletakkan basis keilmuwan. Sebut saja Ibu Sina (dokter, ahli kimia, geologis, ahli astronomi, dll), Al-Farabi (ahli matematika, musisi, sosiolog, dll) dan Al-Kindi (ahli matematika, psikologi, dokter, musisi) yang juga filsuf. Saking pentingnya filsafat, sampai-sampai Ibnu Thufail asal Andalusia menulis novel &#8220;Hayy ibn Yaqdzan, yang menekankan pentingnya akal untuk &#8220;mencari&#8221; Tuhan.</p>
<p>Tapi kita tak perlu berkecil hati soal ini. Di belahan Islam lain, ada sekelompok &#8220;minoritas kreatif&#8221; yang tradisi filsafatnya juga kuat. Ya, dialah Iran. Sebut saja di antaranya Mulla Shadra, Murtadha Muthahhari, Muhammad Baqr ash-Shadr, bahkan sang revolusionis Ayatullah Khomeini (bahkan termasuk Ibnu Sina!). Karena filsafatnya kuat, maka tradisi keilmuannya pun juga maju. Dengan demikian, tak heran jika pendidikan di Iran juga mulai berkembang pesat.</span></strong></span></span></p>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong><span style="color:#800080;">Kuatnya tradisi keilmuan dan berkualitas karya-karya di sana, sampai-sampai membuat barat dan orientalis tertarik untuk mempelajarinya. Sepasang suami istri William Chittick dan Sachiko Murata, misalnya, termasuk di antaranya yang tertarik mempelajari filsafat di Negeri Mullah ini.</span></strong></span></span></p>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong><span style="color:#800080;">Soal fasilitas pendidikan bagaimana? Di Iran, anak-anak yang berasal dari keluarga tak mampu diberikan fasilitas pendidikan, antara lain bebas biaya SPP dan <em>printil-printil</em> lainnya serta diberikan buku-buku gratis. Walhasil, anak-anak yang berasal dari keluarga menengah ke bawah justru yang rata-rata berprestasi.<br />
</span></strong></span></span><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong> </strong></span></span></p>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong><span style="color:#800080;">Bagaimana dengan tradisi pengajaran di sana? Mari kita tengok ke salah satu &#8220;pesantren tradisional&#8221; bernama <em>Hauzah &#8216;Ilmiyyah al-Moqaddesah</em> di kota Qom. <em>&#8220;Yang paling berkesan belajar di Iran adalah perilaku ulama-ulama yang ada di Qom, yang begitu baik menghargai pelajar-pelajar. Tidak merasa lebih tinggi atau pintar. Mereka benar-benar memahami Islam dengan baik dari perilakunya,&#8221;</em> kata Musa Kadzim Siraj, alumnus <em>Hauzah</em> asal Madura ini.</span></strong></span></span></p>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#800080;"><strong>Bagaimana soal infrastrukturnya? Di ibukota Iran, Tehran, ada perpustakaan dengan koleksi buku terbanyak di dunia, yaitu berjumlah lebih dari 9 juta buku. Saking berharganya ilmu pengetahuan bagi mereka, sampai-sampai rak-rak bukunya bisa masuk ke dalam <em>bunker</em> secara otomatis jika terjadi sesuatu. Ya, belajar dari zaman kemunduran Islam dulu, ketika karya-karya besar ilmuwan muslim dibakar. Lagi, beberapa hari yang lalu, Iran juga mengirimkan Satelit Omid, serta sesumbar akan mengirimkan astronot pada 2021. </strong></span></span></span></p>
<p><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><span style="color:#1f497d;font-family:Arial;"><strong><span style="color:#800080;">Kemajuan pendidikan tak terlepas dari tradisi keilmuan yang baik. Sementara tradisi keilmuan yang baik sangat bergantung pada filsafat. Jadi, kenapa kita tidak mulai berfilsafat?***</span></strong></span></span></p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/168/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=168&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/06/why-jews-so-powerful%e2%80%a6and-muslims-so-powerless/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rabbi Yahudi Ortodoks: Zionis Eksploitasi Holocaust untuk Membungkam Orang</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/03/rabbi-yahudi-ortodoks-zionis-eksploitasi-holocaust-untuk-membungkam-orang/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/03/rabbi-yahudi-ortodoks-zionis-eksploitasi-holocaust-untuk-membungkam-orang/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2009 10:05:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=165</guid>
		<description><![CDATA[Pemimpin Komunitas Yahudi Ortodoks Austria, Rabbi Moishe Arye Friedman, yakin bahwa, “Rezim Zionis mengeksploitasi konsep Holocaust sebagai alat dan senjata untuk membungkam orang.” Dalam wawancara dengan Mehr News Agency pada Sabtu (6/10), Friedman mengatakan, “Akar problem dari dunia ini adalah eksistensi rezim Zionis.” Ia berada di Iran saat itu untuk memenuhi undangan pemerintah Republik Islam. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=165&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_166" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://cache.daylife.com/imageserve/019F4q49ULdvg/610x.jpg"><img class="size-medium wp-image-166" title="Rabbi Moishe Arye Friedman dan Ahmadinejadi" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/02/moishe-arye-friedman.jpg?w=300&#038;h=200" alt="Rabbi Moishe Arye Friedman dan Ahmadinejadi" width="300" height="200" /></a><p class="wp-caption-text">Rabbi Moishe Arye Friedman dan Ahmadinejadi</p></div>
<p>Pemimpin Komunitas Yahudi Ortodoks Austria, Rabbi Moishe Arye Friedman, yakin bahwa, “Rezim Zionis mengeksploitasi konsep Holocaust sebagai alat dan senjata untuk membungkam orang.” Dalam wawancara dengan Mehr News Agency pada Sabtu (6/10), Friedman mengatakan, “Akar problem dari dunia ini adalah eksistensi rezim Zionis.” Ia berada di Iran saat itu untuk memenuhi undangan pemerintah Republik Islam. Berikut ini adalah kutipan wawancara Rabbi Friedman dengan Mehr News.</p>
<p><strong>Pertanyaan: Tidakkah menurut Anda perilaku Israel di Timur Tengah, khususnya terhadap Muslim di wilayah-wilayah pendudukan, menghadirkan ancaman bagi komunitas Yahudi di negara-negara lain?</strong></p>
<p>Jawaban: Ketika kita berbicara mengenai Israel, maka bencana yang dihadirkan Zionis tidak terbatas hanya di negara mereka. Ini adalah sebuah rezim. Rezim Zionis tidak terkonsentrasi di dalam apa yang disebut Israel saja. Rezim Zionis secara aktual ada di banyak wilayah dari dunia ini. Untuk menuju Yerusalam—tentu saja maksud kami adalah secara fisik berada di Yerusalem—maka kita harus mengeliminasi rezim Zionis. Rezim Zionis meliputi berbagai pemerintahan di seluruh dunia plus komunitas-komunitas Yahudi Zionis. Ketika mengatakan ‘orang Yahudi’, maka kami merujuk kepada orang-orang Yahudi yang mengikuti Musa as, yang kami miliki di seluruh dunia. Tentu saja adalah penting untuk membedakan antara orang Yahudi dengan mereka yang termasuk orang Zionis. Pandangan dan perlakuan beberapa negara sangatlah tidak bertanggung jawab. Bagi mereka, tidak ada perbedaan antara Yahudi dan Zionis, dan pandangan ini berisiko besar. Hal ini tidak terjadi di Republik Islam Iran, yang bisa mengenali akar dari permasalahan dengan berupaya mencari tahu bagaimana mungkin rezim seperti Zionis ini bisa eksis. Sebagai contoh, orang-orang Iran kini melibatkan diri dalam isu-isu Holocaust, untuk membebaskan dunia dari konsep propaganda Holocaust yang digunakan sebagai alat untuk melegalkan kejahatan atas kemanusiaan. Ada banyak hal yang telah dilakukan Republik Islam Iran, dan khususnya pada masa-masa kini. Menurut saya, ini adalah cara yang bertanggung jawab. Sayangnya, kita harus mengecam rezim-rezim Arab yang menoleransi Israel. Tampaknya mereka tidak berada pada jalan yang bisa dipertanggungjawabkan, dan bahkan berupaya menyesatkan publik bahwa Zionisme secara aktual merepresentasikan orang Yahudi demi melindungi kepentingan dan mempertahankan kekuasaan mereka.</p>
<p><strong>Bagaimana mengenai penyelewangan Zionisme terhadap Yudaisme?</strong></p>
<p>Zionisme adalah segala hal mengenai penghinaan terhadap keyakinan akan Tuhan. Bukan hanya terhadap agama orang Yahudi tetapi terhadap keyakinan kepada Tuhan di dalam seluruh agama, terutama Islam. Mereka juga memiliki kepentingan besar untuk menyimpangkan umat Kristen, gereja Katolik, dari agama tradisional mereka. Mereka mencerabut akar dari agama-agama, berupaya mereduksi elemen-elemen historis, dan pada saat yang sama—ketika ada orang-orang yang secara independen melakukan riset dan mengkritik perilaku mereka—mereka akan melakukan segala hal untuk membendung orang-orang itu, membunuh karakter mereka, dan menyingkirkan mereka. Itu adalah tabiat kaum Zionis. Demi tujuan itu, mereka selalu menggunakan konsep Holocaust sebagai alat dan senjata mereka untuk membungkam orang-orang yang kritis terhadap mereka. Yerusalem sudah seharusnya dibersihkan dari rezim Zionis.</p>
<p><strong>Apa yang anda dan komunitas anda lakukan untuk menghadapi Israel atau Zionisme?</strong></p>
<p>Menurut saya, kedatangan saya dan keluarga ke Tehran dalam terminologi praktisnya telah menyatakan sebuah contoh dari aktivitas yang kami lakukan dalam melawan Zionisme, yakni mengecam kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan terhadap kemanusiaan. Namun, kita harus menghadapi problem ini dengan menuju langsung ke inti permasalahannya. Akar persoalan ini adalah dunia kini dihadapkan pada isu Holocaust yang didasarkan atas kebohongan. Kita harus mengatasi kebohongan-kebohongan Holocaust dari rezim Zionis, tidak ada keraguan mengenai hal ini. Semua media kini diam mengenai semua kejahatan yang dilakukan rezim Zionis dengan mengeksploitasi konsep Holocaust.</p>
<p><strong>Apa pandangan anda mengenai pernyataan Presiden Ahmadinejad bahwa Barat harus mengalokasikan sebuah tanah kepada kaum Zionis sehingga mereka dapat membangun sebuah negara di sana?</strong></p>
<p>Hal pertama yang harus terjadi adalah kembalinya seluruh pengungsi Palestina kepada tanah air mereka sendiri dengan segera dan tanpa syarat. Ketika mengatakan tanpa syarat, saya bermaksud tanpa prasyarat harus mengakui rezim Zionis. Bangsa Palestina harus mendapatkan hak-hak mereka tanpa harus mengakui rezim Zionis. Dengan mengakui rezim Zionis, sebenarnya kita telah melakukan hal yang kontradiktif dengan hak-hak Palestina dan hak-hak dunia Islam. Yang harus kita persoalkan bukanlah orang yang memang berasal dari Palestina tetapi mereka yang justru datang dari Polandia, Rusia, dan tempat-tempat lainnya. Dengan mengeksplotasi konsep Holocaust mereka datang ke tanah suci ini untuk menyingkirkan orang-orang lain. Langkah pertamanya, mereka harus kembali ke tempat mereka berasal. Saya benar-benar tidak memahami logika dan posisi orang-orang Eropa dan Amerika yang menentang pendekatan dan inisiatif Presiden Ahmadinejad, yang menyarankan agar Zionis kembali ke Eropa atau Amerika karena bagaimanapun orang-orang Eropa kini mengorbankan ekonomi mereka bagi orang-orang Yahudi yang menjadi kolega orang-orang Israel yang ada di Palestina. Mereka (Eropa) bahkan terkadang mengorbankan keamanan nasional mereka sendiri. Mereka tidak hendak mengimplementasikan hukum dan ketertiban terhadap orang-orang Yahudi di negara-negara mereka sendiri.</p>
<p><strong>Jadi apa persoalannya jika orang-orang Yahudi harus kembali ke sana?</strong></p>
<p>Tidak ada masalah mengenai hal itu. Sebagai hasil dari Perang Dunia Kedua, melalui cara yang sangat tidak adil, setidaknya sepertiga wilayah Polandia dan 34 persen wilayah Republik Ceko, sebagai contoh, kini menjadi wilayah Jerman yang mereka rampas secara tidak adil, dan mereka tidak melakukan apa pun mengenai hal itu. Jadi, tidak ada persoalan untuk memberikan beberapa wilayah kepada orang-orang Yahudi Zionis di sana (Eropa).</p>
<p><strong>Apa pandangan anda mengenai pidato Ahmadinejad di Universitas Colombia tentang Holocaust?</strong></p>
<p>Persoalan yang Presiden Ahmadinejad nyatakan dan persoalan-persoalan yang pemimpin-pemimpin Iran, Imam Khomeini dan Ayatullah Khamenei, sebutkan adalah isu-isu yang sudah diketahui sebelumnya. Namun, kita hidup di dunia yang dibungkam oleh dominasi media Zionis yang luar biasa mengerikan. Pada kenyataannya, Presiden Ahmadinejad hendak menghancurkan tabu-tabu itu. Dan dia telah menunaikan misi itu di sana (New York—red). Kini dunia mulai menyadari bahwa ternyata rezim Zionis tidak terkonsentrasi di tanah suci (Yerusalem—red). Akar problem ini sebenarnya adalah rezim Zionis di mana pun. Komunitas Yahudi Zionis sangatlah agresif. Mereka bahkan tak sungkan meracuni masyarakat Amerika. Rezim Zionis mengarahkan mereka. Mereka bahkan bisa mempunyai perangkat kepolisian sendiri di New York. Ribuan Yahudi di New York bisa membentuk kesatuan polisi mereka sendiri.</p>
<p><strong>Apa pandangan anda mengenai Iran, dan mengenai propaganda AS yang menyebut Iran sebagai negara teroris?</strong></p>
<p>Menurut saya, ini hal yang paling baik. Kalian harus bangga bahwa media-media Zionis, di Amerika Serikat, menyerang kalian. Semakin gencar mereka menyerang kalian, maka itu berarti karena kalian berada pada posisi yang paling baik. Jangan pernah takut kepada orang yang berbicara menyerang kalian tetapi takutlah kepada mereka yang berbicara manis kepada kalian. Tak seorang pun di dunia ini yang pernah membayangkan bahwa Republik Islam (Iran—red) mampu mencapai posisi seperti itu. Masyarakat Iran terlalu cerdas untuk jatuh ke dalam propaganda semacam itu. Dan menurut saya, rakyat Iran cukup cerdas untuk menyadari bahwa propaganda itu adalah alasan pasti untuk berdiri kokoh dan untuk tidak mengharapkan sambutan hangat dari para iblis. Bagi saya, Republik Islam adalah bangsa yang dipilih Tuhan untuk keadilan dan perdamaian.<em>[irm/mehr news agency]</em></p>
<p>Sumber: <a href="http://www.icc-jakarta.com/content/view/749/55/">http://www.icc-jakarta.com/content/view/749/55/</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/165/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=165&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/03/rabbi-yahudi-ortodoks-zionis-eksploitasi-holocaust-untuk-membungkam-orang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/02/moishe-arye-friedman.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Rabbi Moishe Arye Friedman dan Ahmadinejadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Senarai Hikmah 1</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/03/senarai-hikmah-1/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/03/senarai-hikmah-1/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2009 02:36:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kata Mereka]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=160</guid>
		<description><![CDATA[(1) Akhlak &#8220;Kebahagiaan itu ada pada tiga hal, yaitu kesetiaan, menegakkan hak, dan bangkit lagi setelah musibah&#8221; (Imam Ja&#8217;far Ash-Shadiq &#8211; Kitab Biharul Anwar 78:237) &#8220;Yang paling buruk ialah kemaksiatan manula, kekasaran penguasa, kebohongan bangsawan, kekikiran orang kaya, dan kesombongan orang yang berilmu&#8221; (Imam Hussein a.s. &#8211; Kitab Biharul Anwar 36:384) &#8220;Kezaliman terburuk adalah menzalimi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=160&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://www.unep-wcmc.org/information_services/publications/MountainWatch_Bishkek/presspack/I/MOUNTAIN_STREAM_WFL.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-163" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/02/mountain-1.jpg?w=201&#038;h=300" alt="" width="201" height="300" /></a></strong><strong>(1) Akhlak</strong></p>
<p>&#8220;Kebahagiaan itu ada pada tiga hal, yaitu kesetiaan, menegakkan hak, dan bangkit lagi setelah musibah&#8221; (Imam Ja&#8217;far Ash-Shadiq &#8211; Kitab Biharul Anwar 78:237)</p>
<p>&#8220;Yang paling buruk ialah kemaksiatan manula, kekasaran penguasa, kebohongan bangsawan, kekikiran orang kaya, dan kesombongan orang yang berilmu&#8221; (Imam Hussein a.s. &#8211; Kitab Biharul Anwar 36:384)</p>
<p>&#8220;Kezaliman terburuk adalah menzalimi orang-orang yang lemah (Imam Ali bin Abi Thalib a.s. &#8211; Kitab Al-Bihar: 77)</p>
<p>&#8220;Pedagang menanti rezeki dan penimbun menanti laknat&#8221; [<em>At-taajir yantazhirur rizqa wal muhtakir yantazhirul la'nah</em>] (Nabi Muhammad SAAW &#8211; Kitab Wahjul Fashahah: 1130)</p>
<p>&#8220;Allah menambah rezeki orang yang mengangkat wibawa orang yang memaafkan, dan menaikkan derajat orang yang merendahkan hatinya&#8221; (Nabi Muhammad SAAW &#8211; Kitab Wahjul Fashahah: 2726)</p>
<p>&#8220;Yang paling baik di antara kamu adalah yang paling baik akhlaknya, yang mengasihi orang dan dikasihi orang&#8221; (Nabi Muhammad SAAW &#8211; Kitab Biharul Anwar 77:149)</p>
<p>&#8220;Terlaknatlah orang yang melemparkan tanggung jawabnya kepada orang lain&#8221; [<em>Mal'uunun man alqaa kallahu 'alan naas</em>] (Nabi Muhammad SAAW &#8211; Kitab Nahjul Fashahah: 433)</p>
<p><strong>(2) Refleksi Diri</strong></p>
<p>&#8220;Siapa yang mohon ampun dengan lidahnya, tetapi hatinya tidak menyesal, ia telah mencemoohkan dirinya. Siapa yang mohon petunjuk, tetapi tidak berusaha mencarinya, ia telah mencemoohkan dirinya&#8221; (Kitab Al-Bihar: 78)</p>
<p>&#8220;Belum bersih hatimu sebelum engkau cintai orang yang beriman seperti engkau cintai dirimu sendiri&#8221; [<em>Laa yaslam laka qalbuka hatta tuhibbal mu'miniin maa tuhibbu linafsika</em>] (Imam Ali bin Abi Thalib a.s. &#8211; Kitab Biharul Anwar 78:8)</p>
<p>&#8220;Sekiranya kalian tahu besarnya kasih sayang Tuhan, pastilah kalian akan bersandar kepada-Nya&#8221; [<em>Law ta'lamuuna qadra rahmatillah lattakaltum 'alayha</em>] (Nabi Muhammad SAAW &#8211; Kitab Nahjul Fashahah)</p>
<p>&#8220;Tidak akan lurus iman hamba sampai lurus hatinya. Tidak akan lurus hatinya, sampai lurus lidahnya&#8221; (Nabi Muhammad SAAW &#8211; Nahjul Fashahah: 330)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/160/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/160/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/160/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/160/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/160/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/160/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/160/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/160/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/160/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/160/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/160/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/160/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/160/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/160/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=160&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/03/senarai-hikmah-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/02/mountain-1.jpg?w=201" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Sejarah Kungfu Kuil Shaolin Naga Putih</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/01/sejarah-kungfu-kuil-shaolin-naga-putih/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/01/sejarah-kungfu-kuil-shaolin-naga-putih/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2009 11:13:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=156</guid>
		<description><![CDATA[Dear friends, Bagi yang berminat belajar kungfu aliran Shaolin dan Wing Chun dari Master Dana, silakan mengunjungi blog http://nagaputih.wordpress.com/ SEJARAH KUNGFU SHAOLINSHE NAGA PUTIH   Berasal dari China Utara yang konon tahun 1930 bernama Shaolinshe Naga Hitam yang memiliki 8000an teknik yang mematikan. Perguruan tersebut sangat disegani dan ditakuti oleh kalangan aliran beladiri mana pun [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=156&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dear friends,</p>
<p>Bagi yang berminat belajar kungfu aliran <strong>Shaolin</strong> dan <strong>Wing Chun</strong> dari Master Dana, silakan mengunjungi blog <a href="http://nagaputih.wordpress.com/">http://nagaputih.wordpress.com/</a></p>
<p><strong></p>
<div id="attachment_157" class="wp-caption alignleft" style="width: 476px"><img class="size-full wp-image-157" title="Yin &amp; Yang" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/02/yinyang.png?w=500" alt="Yin &amp; Yang"   /><p class="wp-caption-text">Yin &amp; Yang</p></div>
<p>SEJARAH KUNGFU SHAOLINSHE NAGA PUTIH</p>
<p></strong></p>
<p> </p>
<p>Berasal dari China Utara yang konon tahun 1930 bernama <span style="color:#000000;"><strong><span>Shaolinshe Naga Hitam</span></strong></span> yang memiliki 8000an teknik yang mematikan. Perguruan tersebut sangat disegani dan ditakuti oleh kalangan aliran beladiri mana pun karena memiliki teknik yang telah teruji dan sangat mematikan. Bentuk mau pun pola jurus yang di miliki Perguruan Shaolinshe Naga Hitam merupakan jurus Shaolin yang sudah langka, yaitu aliran utara dan selatan.</p>
<p>Perguruan ini disebarkan ke Indonesia oleh Bhiksu She Han Giok, salah satu dari delapan Pendekar Shaolin terhebat kala itu. Selain untuk berdagang, Beliau masuk juga menyebarkan beladiri China. Tahun 1960 Beliau sampai di Malang, Jawa Timur, dan memutuskan untuk menetap di sana, tepatnya di Vihara Buddha Malang.</p>
<p>Di tempat tersebut, Beliau mengajarkan ilmu beladiri yang dikuasainya kepada anak dan kerabat-kerabatnya. Sistem pelatihan pada saat itu masih menggunakan metode kuno khas Shaolin yang terkenal sangat berat sehingga hanya lima orang murid saja yang bisa bertahan dan sampai meraih gelar master pada tahun 1985. Salah satu muridnya yang berbakat dan berhasil adalah <strong>Master Gatut Swardana</strong>, atau yang akrab disapa dengan <strong>Mas Dana</strong>,</p>
<p>Pada tahun 1970, perguruan ini telah berganti nama menjadi <strong><span style="color:#ff0000;">Perguruan Kungfu Shaolinshe Naga Putih</span></strong> (<span style="color:#0000ff;">白龍少林寺功夫</span>). Ini disebabkan karena kata “hitam” memiliki konotasi negatif di masyarakat dan kurang disukai sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi nagatif. Namun demikian, maksud dan tujuan kata “hitam” sesungguhnya untuk menunjukkan teknik dan jurus yang sangat ampuh dan sulit ditandingi.</p>
<p>Bhiksu She Han Giok sendiri cukup dikenal oleh para praktisi beladiri setempat kala itu. Pada tahun 1971, Bhiksu She Han Giok sering dikunjungi oleh beberapa guru besar dan master dari beladiri Karate Inkai, tae kwon do, Karate Lemkari, Karate Kyokushinkaikan, dan Shorinji Kempo untuk belajad dan memperdalam teknik beladiri Shaolinshe.</p>
<p>Tahun 1990, Perguruan Shaolinshe Naga Putih mulai dikembangkan sampai ke Jakarta oleh murid Bhiksu She Han Giok yang ketiga, yaitu <strong>Mas Dana</strong>. Cabang pertama perguruan ini, yaitu di Universitas Gunadharma. Kemudian dikembangkan lagi di beberapa perguruan tinggi di Jakarta, seperti UI, IISIP, Universitas Pancasila, Poiteknik UI, IKIP, dan AKIP. Perguruan ini juga telah diakui oleh PB Wushu Indonesia sebagai salah satu Beladiri China resmi di Indonesia. Atas dasar ini tanggal 28 Juli tahun 1990 dianggap sebagai kelahiran Perguruan Shaolinshe Naga Putih.<br />
Tahun 2001, Perguruan Wushu-Kungfu Naga Putih melakukan restrukturisasi kepengurusan organisasi dan mengembangkan formula bisnis pelatihan beladiri untuk Satuan Pengamanan (satpam) perkantoran dan perhotelan. Walhasil, cabang perguruan ini bertambah, yaitu 12 Hotel Menteng Group dan Bank Mandiri Pusat.</p>
<p>Tahun 2008, darah mudah masuk ke perguruan ini. Tongkat manajemen yang mulai stagnan kemudian diestafet ke pengurus baru. Namanya pun diganti menjadi <strong>Kungfu Shaolinshe Naga Putih</strong>.</p>
<p>Pengembangan Perguruan Kungfu Shaolinshe Naga Putih masih terus dilakukan untuk dapat menyehatkan masyarakat serta mengabdi kepada bangsa dan negara.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/156/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/156/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/156/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/156/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/156/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/156/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/156/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/156/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/156/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/156/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/156/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/156/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/156/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/156/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=156&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/02/01/sejarah-kungfu-kuil-shaolin-naga-putih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/02/yinyang.png" medium="image">
			<media:title type="html">Yin &#38; Yang</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Mengawinkan antara Budaya dengan Islam</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/28/pentingnya-mengawinkan-antara-budaya-dengan-islam/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/28/pentingnya-mengawinkan-antara-budaya-dengan-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2009 06:13:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Renunganku]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=130</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Mungkin kita pernah mendengar segelintir orang mengharamkan budaya tahlilan yang dilakukan oleh muslimin dari Ormas Nahdlatul &#8216;Ulama. Atau ada segelintir orang yang mengharamkan budaya &#8220;mencederai tubuh&#8221; yang dilakukan oleh muslimin Syi&#8217;ah saat 10 Muharram? Atau jangan-jangan kita termasuk yang segelintir orang itu? Di sinilah pentingnya memahami relasi antara budaya dengan Islam. Makna Budaya  Budaya merupakan hasil cipta, rasa, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=130&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong></strong></p>
<div id="attachment_144" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://www.payvand.com/news/08/jan/Ashura-Karbala1.jpg"><img class="size-medium wp-image-144" title="Peringatan Asyura di Padang Karbala" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/01/ashura-karbala1.jpg?w=300&#038;h=217" alt="Peringatan Asyura di Padang Karbala" width="300" height="217" /></a><p class="wp-caption-text">Peringatan Asyura di Padang Karbala</p></div>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p>Mungkin kita pernah mendengar segelintir orang mengharamkan budaya tahlilan yang dilakukan oleh muslimin dari Ormas Nahdlatul &#8216;Ulama. Atau ada segelintir orang yang mengharamkan budaya &#8220;mencederai tubuh&#8221; yang dilakukan oleh muslimin Syi&#8217;ah saat 10 Muharram? Atau jangan-jangan kita termasuk yang segelintir orang itu? Di sinilah pentingnya memahami relasi antara budaya dengan Islam.</p>
<p><strong>Makna Budaya</strong> </p>
<p>Budaya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. &#8216;<em>Cipta</em>&#8216; merupakan aktualisasi dari daya kreasi manusia.  Dalam bahasa Quran, &#8216;cipta&#8217; bisa &#8216;<em>khalaqa</em>&#8216; atau &#8216;<em>fathara</em>&#8216;. Jika kedua kata kerja tersebut diatributkan pada Allah, tentunya memiliki makna yang berbeda. &#8216;<em>Khalaqa</em>&#8216; merupakan cipta yang diaktualisasikan oleh Allah dengan melibatkan hukum alam. Karena itu, lazim ditemukan dalam bentuk jamak &#8216;<em>khalaqnaa</em>&#8216; (Kami ciptakan).</p>
<p>Sementara &#8216;<em>fathara</em>&#8216; adalah cipta yang diperbuat oleh Allah langsung tanpa perantara. Dalam bahasa komputer, semacam <em>default</em> dari sesuatu. Karena itu, kata ini seringkali ditemukan dalam bentuk tunggal, yaitu &#8216;<em>fathartu</em>&#8216; (Aku ciptakan). Karena langsung dari Allah atau &#8220;dari sononya&#8221;, maka dia bersifat suci. Tak heran, kita menerjemahkan kata &#8216;fitrah&#8217; atau &#8216;fitri&#8217;, berarti kembali kepada keadaan semula alias suci. Baik kata &#8216;fitrah&#8217; maupun &#8216;fitri&#8217; berasal dari kata &#8216;<em>fathara</em>&#8216;.</p>
<p>Nah, jika kedua kata tersebut dikaitkan dengan manusia sebagai pencipta, maka yang relevan adalah &#8216;<em>khalaqa</em>&#8216;, bukan &#8216;<em>fathara</em>&#8216;. Ketika seorang pemahat membuat (&#8216;menciptakan&#8217;) patung kayu, maka dia melibatkan kayu dari pohon. Boleh jadi kualitas kayu tersebut ditentukan dari jenis pohon, waktu hidup (usia) pohon, unsur-unsur dalam tanah di mana pohon tersebut tumbuh, curah hujan, dan sebagainya. Belum lagi jika kita bicara tentang alat pahat yang digunakan oleh pemahat tersebut, aliran seninya, atau jika pembuatan patung kayu tersebut memerlukan bantuan orang lain. Karena itu, dalam &#8216;mencipta&#8217;, manusia tak bisa melepaskan diri dari hukum alam.</p>
<p>Selanjutnya adalah soal &#8217;rasa&#8217;. &#8216;Rasa&#8217; adalah kepekaan manusia pada diri, lingkungan sekitar, dan alam ini. Tingkat dan bentuk kepekaan manusia ditentukan oleh ide, konsep, perspektif, maupun nilai-nilai dari manusia. Dengan demikian, &#8216;rasa&#8217; dipengaruhi oleh ide, konsep, perspektif, maupun nilai-nilai tersebut.</p>
<p> Menurut Haidar Bagir, &#8216;rahsa&#8217;, adalah semacam <em>&#8216;illative sense&#8217;</em>, mengutip bahasa John Henri Newman. <em>&#8216;Illative sense&#8217;</em> merupakan bagian intelektual manusia yang mengandaikan kompleksitas suatu obyek, dan adanya berbagai kemungkinan manusia mengambil sikap terhadap obyek tersebut.</p>
<p>Karena itu, rasa manusia terhadap sebuah fakta/obyek bisa berbeda-beda. Bagi pecinta hewan yang juga vegetarian, penjagalan hewan ternak untuk dikonsumsi dagingnya &#8216;terasa&#8217; kejam. Sementara bagi peternak sapi potong atau pemilik restoran sate kambing, hal itu &#8216;dirasakan&#8217; wajar saja. Obyeknya sama, yaitu &#8216;penjagalan hewan&#8217;. Namun ide atau perspektifnya berbeda-beda, begitu juga dengan sikap yang diambil terhadap penjagalan tersebut.</p>
<p>Terakhir, adalah &#8216;karsa&#8217;. &#8220;Karsa&#8217; menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah daya atau kekuatan jiwa yang mendorong makhluk hidup (dalam hal ini manusia) untuk berbuat. &#8216;Karsa&#8217;, selanjutnya, juga berarti niat atau kehendak.</p>
<p>Jika dijabarkan lebih lanjut, budaya merupakan:</p>
<ul>
<li>hasil dari aktualisasi daya kreasi manusia yang terhubung dengan hukum alam;</li>
<li>hasil dari kepekaan manusia terhadap sesuatu yang dipengaruhi oleh ide manusia tentang diri, lingkungan sekitar, dan alam, serta mempengaruhi sikap yang diambil terhadap obyek; dan</li>
<li>hasil dari daya/jiwa manusia.</li>
</ul>
<p>Kata &#8216;hasil&#8217; di sini, berarti bahwa budaya berakibat kepada lahirnya suatu obyek. Obyek yang dihasilkan bersifat materi. Patung-patung Asmat merupakan hasil budaya dari Suku Asmat di Papua yang bersifat materi. Sementara itu, budaya membaca yasinan dalam tahlilan, misalnya, sepintas seperti bersifat imateri. Namun jika ditilik dari hasil aktivitasnya, seperti adanya suara dari Surah Yasin dilafazkan, adanya kumpulan orang-orang yang bertakziyah, adanya buku tahlilan atau <em>Majmu&#8217; Syarif</em>, maka jelas bersifat materi.</p>
<div><strong>Peran Simbol dalam Budaya</strong></div>
<div> </div>
<div>Budaya tak dapat dipisahkan dari hakikat manusia. Manusia merupakan makhluk yang monodualisme, terdiri atas kesatuan (mono) antara materi dengan imateri (dual). Materi ini adalah fisik/jasmani manusia, sedangkan imateri adalah ruh manusia. Bisa juga dikatakan, materi adalah sifat-sifat bumi (<em>ardlun</em>) manusia, sedangkan imateri adalah sifat-sifat langit (<em>samaawaat</em>) manusia. Karena itu, ruh dalam Quran selalu diatributkan kepada Allah (<em>mirruuhihi</em> atau dari ruh-Nya).</div>
<p>Sama halnya seperti manusia-sang pencipta dan pelaku budaya, budaya juga memiliki unsur-unsur yang monodualis. Budaya sebagai hasil (obyek) adalah materi, sementara budaya beserta konsep, perspektif, maupun nilainya (unsur rasanya) bersifat imateri. Nah, dualisme tersebut dipersatukan (monolisasi) oleh simbol. Mengapa demikian?</p>
<p>Simbol sebenarnya merupakan materialisasi dari imateri. Dengan kata lain, simbol adalah konkretisasi dari hal yang abstrak. Makna (perspektif, nilai-nilai, konsep, maupun ide) tak dapat dicerap oleh manusia, kecuali jika  dikerangkeng dalam bentuk yang nyata. Bentuk yang nyata di sini maksudnya bentuk yang dapat dirasakan oleh indera manusia.</p>
<p>Sebagai contoh, makna cinta kepada tanah air tak dapat dicerap oleh manusia. Terlalu abstrak.  Namun, makna tersebut diwujudkan dalam penghormatan terhadap bendera merah putih diiringi oleh sikap badan yang tegap dan diangkatnya tangan kanan yang ujung jari telunjuknya ditempelkan pada dahi sisi kanan. Tanda hormat itu bukan dan tidak sama dengan cinta tanah air. Makna tersebut terlalu luas untuk disederhanakan dengan tanda hormat itu. Bisa saja tanda hormat terhadap bendera merah putih terpaksa dilakukan karena takut ditegur oleh atasan. Akan tetapi, tanda hormat tersebut merupakan simbol dari makna cinta terhadap tanah air.</p>
<p>Begitu luasnya makna yang terkandung dalam simbol, sampai-sampai disinggung oleh Carl Gustav Jung sebagai &#8220;ide yang ada di luar cengkeraman akal sehat&#8221;  (<em>ideas that lie byeond the grasp of reason</em>). Lanjut Jung, kita tak &#8216;kan pernah bisa tahu sifat alamiah pokok (<em>ultimate nature</em>) dari sesuatu.</p>
<p>Dengan demikian, simbollah yang menjembatani antara lautan  makna luas yang dikandungnya dengan obyek/hasil dari budaya.</p>
<p>Budaya Suroan (Asyura) di Jawa, misalnya, disimbolkan dengan obyek percampuran antara bubur putih dengan beras merah. Nasi putih adalah simbol kesucian Al-Hussein yang membela kebenaran melawan Yazid ibn Mu&#8217;awwiyah ibn Abu Sofyan, sedangkan beras merah adalah simbol dari darah yang dikucurkan Al-Hussein setelah ditebas oleh Shimr ibn Dziljausyan la&#8217;natullah. Makna yang terkandung dari budaya ini adalah perlawanan terhadap kezaliman, kebatilan, dan ketidakadilan.</p>
<p><strong>Perkawinan antara Budaya dengan Islam</strong></p>
<p>Islam adalah agama yang kaya akan makna. Begitu kompleks dan banyak turunan-turunan maknanya. Ketaatan pada Allah saja, bisa disimbolkan dengan hasil berupa shalat wajib, shalat sunnah, puasa wajib <em>Ramaadlan</em>, membayar zakat, menyantuni anak yatim dan fakir miskin, menghormati kedua orang tua dan yang lebih tua, mengayomi pasangan hidup dan yang lebih muda, ber-<em>shalawat</em> untuk Nabi Muhammad dan keluarganya, dan sebagainya.</p>
<p>Islam sebagai sebuah agama yang kaya makna, tak dapat dilepaskan dari budaya yang memiliki makna, simbol, dan obyek. Budaya sejatinya merupakan sebuah wadah efektif yang memberikan ruang bagi Islam sebagai sistem makna untuk berinteraksi dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Komunikasi antara Islam dan masyarakat bisa terjalin efektif melalui budaya. Walhasil, Islam menjadi dekat dengan keseharian masyarakat.</p>
<p>Perkawinan antara budaya dengan Islam acapkali di tolak oleh segelintir muslim karena masalah perspektif. Seringkali perspektif kita tentang Islam mengaburkan restorasi kepingan-kepingan sejarah dan budaya Islam zaman Nabi Muhammad SAAW, untuk kemudian mereformulasikannya dalam konteks kekinian (ranah budaya).</p>
<p>Misalnya, perspektif ruang kita tentang rumah Nabi Muhammad SAAW. Apakah perspektif kita soal ruangan Nabi dengan istri-istrinya, bagaimana Beliau mengunjungi istri-istrinya, atau toilet Beliau sama dengan fakta/kenyataan dari arsitektur rumah Nabi tersebut? Perspektif ini akan berdampak luas pada bagaimana memahami Al-Quran dan hadits, yang pada gilirannya akan berdampak pada <em>istinbath</em> ulama dalam Hukum Islam. Selain itu, juga berpengaruh terhadap pemaknaan sejarah dan budaya Nabi. Hal ini berimplikasi kepada rigiditas atau fleksibilitas Islam di tengah-tengah masyarakat. Kesemuanya akan menentukan penerimaan atau penolakan terhadap budaya.</p>
<p>Di sinilah pentingnya mengawinkan antara Islam dengan budaya. Perkawinan ini membutuhkan sebuah perspektif baru tentang Islam, menurunkan dari yang universal (substansi) ke partikular (budaya). Perspektif ini bisa disebut dengan perspektif budaya. Dengan adanya perspektif budaya ini, Islam bisa direformulasikan dalam konteks kekinian. Kekinian di sini bukan berarti menyesuaikan Islam dengan zaman seperti yang didengungkan oleh Islam Liberal, namun lebih kepada mendekatkan Islam kepada keseharian masyarakat (Islam kultural).</p>
<p>Di samping itu, budaya dapat dijadikan instrumen efektif untuk memobilisasi masyarakat dan membangun kesadaran bersama (<em>common consciousness</em>). Emha Ainun Nadjib, atau yang dikenal dengan Cak Nun, telah berhasil melakukan ini dengan Jama&#8217;ah Padhang Mbulan dan Ma&#8217;iyahnya. Diiringi paduan gamelan, gitar, dan alat musik lannya dalam Kyai Kanjeng, Cak Nun berhasil mengumpulkan masyarakat untuk dibangun kesadaran bersamanya. Mahasiswa, tukang becak, preman, pekerja seks komersial, dan orang kaya bisa bersatu berbagi keprihatinan bangsa sekaligus membumikan shalawat dalam keseharian.</p>
<p>Kesadaran bersama yang dibangun pun bisa beragam, dari mulai kesadaran memaknai Allah dalam setiap nafas kita, sampai ke kesadaran revolusioner: perjuangan melawan penindas dan tiran! <em>Allahumma shalli &#8216;alaa Muhammad wa Aali Muhammad!</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/130/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=130&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/28/pentingnya-mengawinkan-antara-budaya-dengan-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/01/ashura-karbala1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Peringatan Asyura di Padang Karbala</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>213</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/08/213/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/08/213/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2009 08:46:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Renunganku]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[Kemarin bertepatan dengan hari wafatnya Sang Pahlawan pembela kebenaran dan keadilan di Padang Karbala. Yah, dialah Al-Hussein a.s. Tercatat 10 Muharram dalam Kalender Islam, atau dikenal dengan nama hari Asyura. Paginya, ada suatu kejadian yang membuat mata saya terbelalak disertai dengan decakan kagum. Ada sebuah kerinduan terdalam yang tak dapat dapat dipenjara oleh untaian kata. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=121&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_127" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://i244.photobucket.com/albums/gg12/yudivikers/PPD213KampungMelayu-Grogol.jpg"><img class="size-medium wp-image-127" title="PPD 213" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/01/ppd-2131.jpg?w=300&#038;h=225" alt="PPD 213" width="300" height="225" /></a><p class="wp-caption-text">PPD 213</p></div>
<p>Kemarin bertepatan dengan hari wafatnya Sang Pahlawan pembela kebenaran dan keadilan di Padang Karbala. Yah, dialah Al-Hussein a.s. Tercatat 10 Muharram dalam Kalender Islam, atau dikenal dengan nama hari Asyura.</p>
<p>Paginya, ada suatu kejadian yang membuat mata saya terbelalak disertai dengan decakan kagum. Ada sebuah kerinduan terdalam yang tak dapat dapat dipenjara oleh untaian kata. Kala itu, saya naik bis PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol. Biasalah, rutinitas ke kantor. Bis sedikit sesak. Nampak beberapa penumpang berwajah tegang, entah apa yang dipikirkan mereka. Mungkin kerjaan kantor belum beres atau lupa mematikan kompor rumah. Brangkali juga jenuh dengan rutinitas. Yang lain ada yang kelihatan beraut wajah datar, entah karena benar-benar kosong atau tak mampu mencurahkan emosi ke urat-urat wajah. Ada juga yang ngantuk, pun terdengar suara musik samar-samar dari hp seorang penumpang. Namun sayangnya, hanya sedikit yang berwajah cerah (seperti saya, he3x&#8230;). Tak ada yang istimewa dari pemandangan keseharian itu.</p>
<p><em>&#8220;Maaf, Bu,&#8221;</em> ungkap Si Kenek kepada seorang ibu  sembari menggoyang-goyangkan uang yang berada di telapak tangannya.</p>
<p>Kemudian ia pun meminta uang kepada saya dengan permisi. Sangat sopan. Saya rogoh kantong saya lalu berikan 2.500 rupiah pas. Jawabnya,<em> &#8220;Terimakasih, Pak,&#8221;</em> sambil mengumbar senyum yang sangat bersahabat. Benar-benar sangat bersahabat, seperti laiknya pramusaji Jepang. Oh, rupanya Si Kenek memintanya dengan sopan ke semua penumpang. Itu espe&#8217;em alias standar pelayanan minimum dirinya, kalau kata orang-orang administrasi negara. Kehangatan lelaki berkulit sawo matang dan berkumis itu tak berhenti sampai di sini.</p>
<p><em>&#8220;Bapak Ibu, pegangan ya&#8230;pegangan,&#8221;</em> kata lelaki bermuka sedikit kotak itu dengan teramat santun mencoba untuk mengingatkan para penumpang saat bis melaju dengan cepat&#8230;<em>whuuzz</em>.</p>
<p>Ya, hanya sedikit orang yang berwajah cerah. Termasuk Si Kenek itu. Kecerahan wajahnya bukanlah polesan belaka seperti umumnya <em>customer service</em> swasta yang melayani pelanggan. Itu sih seperti robot, terlalu mekanistis. Bukan pula seperti kecerahan wajah pemain sinetron saat harus beradegan bahagia, yang sejujurnya terasa artifisial. Dibuat-buat dan bersuhu minus alias dingin, <em>brrr</em>&#8230;.. Tapi kecerahan Si Kenek ini lain. Murni terpancar dari cahaya di hatinya. Cahaya itu memahat ketulusan terdalam. Bahkan, sangat dalam. Saking dalamnya, seolah-olah semua penumpang menjadi cerah. Bercahaya semua.</p>
<p>Benar juga Kenek itu. Daripada menunggu datangnya cahaya, kenapa kita tidak menjadi lilin-lilin kecil? Lilin yang memancarkan cahaya ke sekitarnya. Wahai Al-Hussein, alangkah berharganya pengorbananmu.</p>
<p>Mentenk, 8 Januari 2008</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/121/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=121&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/08/213/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/01/ppd-2131.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">PPD 213</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Duh, Kejamnya Israel&#8230;</title>
		<link>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/05/duh-kejamnya-israel/</link>
		<comments>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/05/duh-kejamnya-israel/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2009 04:07:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>doonukuneke</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://doonukuneke.wordpress.com/?p=117</guid>
		<description><![CDATA[Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan terjadinya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza (Gaza Strip). Apa alasannya? Rasakan, betapa kejamnya Israel: terjadi serangan udara rata-rata tiap 20 menit, serangan makin gencar pada malam hari; bombardir Israel menyebabkan kerusakan meluas dengan lebih dari 600 sasaran, termasuk jalan, jembatan, infrastruktur, gedung pemerintah, dan kantor polisi; pelayanan kesehatan kewalahan setelah diperparah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=117&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_118" class="wp-caption alignright" style="width: 130px"><a href="http://www.ccun.org"><img class="size-thumbnail wp-image-118" title="Holocaust di Gaza" src="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/01/2129-martyrs-in-gaza-holocaustjpg.jpeg?w=120&#038;h=96" alt="Holocaust di Gaza" width="120" height="96" /></a><p class="wp-caption-text">Holocaust di Gaza</p></div>
<p>Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan terjadinya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza (Gaza Strip). Apa alasannya? Rasakan, betapa kejamnya Israel:</p>
<ol>
<li>terjadi serangan udara rata-rata tiap 20 menit, serangan makin gencar pada malam hari;</li>
<li>bombardir Israel menyebabkan kerusakan meluas dengan lebih dari 600 sasaran, termasuk jalan, jembatan, infrastruktur, gedung pemerintah, dan kantor polisi;</li>
<li>pelayanan kesehatan kewalahan setelah diperparah blokade Israel. Sejak 27 Desember (2008), 436 warga Palestina tewas dan 3.000 luka-luka;</li>
<li>Sebanyak 250.000 orang tanpa layanan listrik. Pembangkit listrik satu-satunya di Gaza padam sejak 30 Desember akibat kekurangan bahan bakar dan suku cadang;</li>
<li>air bersih hanya tersedia sekali setiap lima atau tujuh hari. Sebanyak 40 juta liter air limbah dibuang ke Laut Tengah tiap hari. Bahan bakar pemanas dan gas untuk memasak tidak tersedia di pasar;</li>
<li>air limbah dari saluran pembuangan tumpah mengalir ke jalan karena pipa saluran hancur akibat serangan;</li>
<li>sebanyak 80 persen populasi Gaza bergantung pada bantuan kemanusiaan;</li>
<li>terjadi kelangkaan tepung terigu, beras, gula, barang-barang kebutuhan pokok harian, serta makanan kaleng;</li>
<li>Israel hanya mengizinkan pasukan kebutuhan pokok sebanyak 60 muatan truk rata-rata per harinya sejak 27 Desember (2008). Jauh di bawah rata-rata sebanyak 475 truk, sebelum Juni 2007 ketika Hamas mengambil alih kendali Jalur Gaza;</li>
<li>Jalur pipa di Terminal Nahal Oz yang menangani impor BBM Gaza tidak berfungsi sejak dimulainya operasi;</li>
<li>Sekolah ditutup, tetapi banyak gedung sekolah yang beralih fungsi menjadi tempat pengungsian;</li>
<li>Bank tutup karena kehabisan dana.</li>
</ol>
<p><em>Sumber:</em> Kompas, Minggu, 7 Januari 2009 (Alasan PBB Menyatakan Krisis Kemanusiaan di Gaza)</p>
<p>Baca juga:</p>
<ul>
<li><a href="http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/05/gaza-obama-dan-rahmbo/" target="_blank">Gaza, Obama, dan &#8220;Rahmbo&#8221;</a></li>
<li><a href="http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/1937387.stm" target="_blank">Tragedi Jenin di BBC, <em>&#8220;Horrific Beyond Belief!&#8221;</em></a></li>
<li><a href="http://musakazhim.wordpress.com/2008/12/15/luthfie-dan-israel/" target="_blank">Keterpesonaan Luthfie pada Israel</a><em><br />
</em></li>
</ul>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/doonukuneke.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/doonukuneke.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/doonukuneke.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/doonukuneke.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/doonukuneke.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/doonukuneke.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/doonukuneke.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/doonukuneke.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/doonukuneke.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/doonukuneke.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/doonukuneke.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/doonukuneke.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/doonukuneke.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/doonukuneke.wordpress.com/117/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=doonukuneke.wordpress.com&amp;blog=285038&amp;post=117&amp;subd=doonukuneke&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://doonukuneke.wordpress.com/2009/01/05/duh-kejamnya-israel/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">doonukuneke</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://doonukuneke.files.wordpress.com/2009/01/2129-martyrs-in-gaza-holocaustjpg.jpeg?w=120" medium="image">
			<media:title type="html">Holocaust di Gaza</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
